Terbukti Berhasil Turunkan Angka Kasus Covid-19, Luhut: Pemerintah Tidak akan Mengakhiri PPKM
Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan penerapan PPKM, meski Covid-19 membaik.
"Pada penerapan PPKM dilakukan hingga minggu lalu, pemerintah akhirnya berhasil menurunkan provinsi Bali menjadi level 3."
"Sehingga, dari 11 kota/kabupaten level 4 per minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya tiga kabupaten/kota saja," ucap Luhut.
Oleh karena kebijakan PPKM dinilai efektif dalam menurunkan angka kasus Covid-19 di dalam maupun luar Jawa-Bali, maka pemerintah memutuskan untuk terus memperpanjang PPKM.
Perpanjangan ini, kata Luhut, diperlukan untuk mengontrol pandemi Covid-19 agar Indonesia dapat mencegah munculnya gelombang Covid-19 baru.
Luhut menegaskan, PPKM hanya akan dihentikan di saat Covid-19 sudah dapat dikendalikan dengan baik.
"Presiden sudah memberikan arahan dan perintah kepada kami, kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid-19 ini bisa terkendali."
"Karena, salah satu alat kita yang paling penting dalam pengendalian ini adalah dengan PPKM."
"PPKM ini adalah alat kita untuk memonitor, karena kalau dilepas tidak dikendalikan terus bisa nanti ada gelombang berikutnya."
"Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, jadi kita tidak ingin mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh berbagai negara lain," pungkas Menko Marves.
Daftar daerah PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali periode 14-20 September
Berikut rincian daerah PPKM di Jawa dan Bali, berlaku 14-20 September 2021:
PPKM Level 4
Kabupaten Purwakarta
Kabupaten Cirebon
Kabupaten Brebes