Nama Letjen Eko Margiyono Mencuat di Bursa Calon Panglima TNI, Segini Harta Kekayaannya
Nama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD Letjen Eko Margiyono muncul dalam bursa calon Panglima TNI menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto
TRIBUNTERNATE.COM - Berikut jumlah harta kekayaan Letjen Eko Margiyono.
Nama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD tersebut muncul dalam bursa calon Panglima TNI menjelang masa pensiun Marsekal Hadi Tjahjanto akhir November 2021 mendatang.
Eko bersama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Yudo Margono disebut-sebut akan bersaing menggantikan Hadi.
Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, mengatakan semua nama calon Panglima TNI yang muncul di media massa memiliki kompetensi.
Ia juga menilai Andika, Yudo, dan Eko merupakan putra terbaik bangsa.
"Semua berkompeten, tinggal Presiden nanti sesuai kebutuhan dan kepercayaan beliau yang mampu untuk mengatasi tantangan tantangan ini siapa," katanya, diberitakan Kontan.co.id pada Selasa (14/9/2021).

Namun, hingga Rabu (15/9/2021), DPR RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) berisikan calon Panglima TNI selanjutnya.
"Sampai saat ini surat yang ditunggu-tunggu oleh para awak media belum sampai ke DPR RI, nanti kalau sudah sampai yang pertama diberitahu ya rekan-rekan awak media."
"Sampai hari ini belum ada," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, dilansir Tribunnews.
Baca juga: Menimbang Peluang Andika Perkasa dan Yudo Margono Gantikan Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI
Baca juga: Letjen Dudung Disebut-sebut Akan Jadi Pengganti KSAD Andika Perkasa, Segini Harta Kekayaannya
Lebih lanjut, Dasco menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki pertimbangan tersendiri terkait calon Panglima TNI.
Ia menduga Jokowi masih memilih waktu yang tepat sebelum mengirim Surpes ke DPR.
"Presiden mungkin memiliki pertimbangan tersendiri."
"'Kan sudah ada aturannya bahwa ada limit waktu sebelum pergantian Panglima memang surpresnya harus masuk," katanya.
Karena itu, ia mengatakan DPR RI tidak akan mengintervensi Presiden untuk mencalonkan nama tertentu untuk dijadikan Panglima TNI.
"Kami juga dalam posisi tidak mencampuri hak prerogatif Presiden," tandasnya.