Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko hingga Indeks 98 soal Pejabat Publik yang Dinilai Antikritik

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman hingga Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko berkomentar terkait pejabat publik yang dinilai anti-kritik. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman hingga Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko berkomentar terkait pejabat publik yang dinilai anti-kritik. 

Fadjroel menyebut negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga alangkah baiknya jika masyarakat tidak main hakim sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh Fadjroel dalam forum diskusi Satu Meja The Forum yang ditayangkan Kompas Tv, Kamis (16/9/2021).

"Negera ini negara hukum, orang tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh menfitah orang seenaknya, itu ada konsekuansi hukumnya. Jadi ini biasa saja, nanti terbuka sendiri kok kebenarannya," kata Fadjroel.

Bagi Fadjroel, semua orang sama dimata hukum.

Apabila seseorang merasa difitnah dan dihina, orang tersebut dapat melaporkannya kepada pihak berwajib.

Mengingat, kata Fadjroel, setiap orang tidak boleh berlaku sewenang-wenang kepada orang lain.

"Semua orang sama di mata hukum, jika ada orang yang merasa difitnah, dihina, silakan (melaporkannya) dan itu sebagai cara untuk belajar juga bahwa setiap orang tidak boleh berlaku sewenang-wenang pada orang lain," terang Fadjroel.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno, mengatakan bahwa setiap orang berhak untuk melindungi nama baiknya.

Baik itu pejabat maupun rakyat biasa.

Terlebih jika ada tuduhan ataupun fitnah yang menyangkut nama baiknya.

"Semua orang itu tentunya memiliki kepentingan untuk melindungi nama baik, bukan hanya pejabat saja, bahkan rakyat biasa pun juga berkepentingan untuk melindungi nama baik," kata Adi.

Meski begitu, kata Adi, alangkah baiknya jika seorang pejabat publik mendapatkan kritikan, lebih baik menunjukkan kebenarannya daripada melaporkannya.

Atau dapat menanggapinya dengan melakukan pertemuan secara langsung, diskusi dan dibuka kepada publik.

"Kalau memang merasa dirugikan dengan temuan-temuan mereka (kritik atau masukan) apa susahnya mereka (pejabat dan pengkritik) bertemu head to head dan tampilkan kepada publik, sebenarnya siapa yang bohong, siapa yang fitnah dan siapa yang hoaks, kan itu tidak terjadi," kata Adi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved