Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko hingga Indeks 98 soal Pejabat Publik yang Dinilai Antikritik

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman hingga Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko berkomentar terkait pejabat publik yang dinilai anti-kritik. 

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat memberikan keterangan pers di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (3/2/2021). 

Laporan tersebut, kata Wahab, tidak datang tiba-tiba, tetapi telah melalui prosedur yang benar.

Sebelumnya, dikabarkan pihak Moeldoko telah melayangkan tiga kali somasi kepada ICW.

Namun ICW masih terus mengelak dan tidak mampu membuktikan tuduhannya.

Akhirnya, Moeldoko menempuh jalur hukum.

“ICW selalu berdalil bahwa yang dilakukan adalah demi mitigasi potensi KKN di tengah pandemi Covid-19. Namun yang mereka lakukan justru terbalik. ICW justru membuat tuduhan dan pencemaran nama baik. Sudah tiga kali somasi dilayangkan oleh Pak Moeldoko demi melakukan klarifikasi."

"Namun tiga kali pula ICW tidak mampu membuktikan tuduhannya tersebut, tidak mau mengakui kekeliruan dan minta maaf. Maka kalu sudah begitu, jalan satu-satunya adalah pengadilan,” kata Wahab.

Olek karena itu, Wahab meminta ICW menghormati Langkah hukum yang ditempuh oleh Moeldoko.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Reza Deni)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat Publik Dinilai Antikritik, Berikut Tanggapan Jubir Presiden, Moeldoko Hingga Indeks 98

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved