Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Soal Gaji DPR, Krisdayanti Beri Klarifikasi: Dana Reses Kembali ke Rakyat dalam Bentuk Kegiatan

Sebelumnya, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan dan sejumlah tunjangan.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Penyanyi Krisdayanti. 

"Aspirasi ini yang kemudian disalurkan anggota DPR dalam bentuk kerja-kerja legislasi, pengawasan dan anggaran, sebagaimana fungsi DPR RI yang diamanatkan konstitusi,” tambahnya.

Pada pelaksanaan di lapangan, dana reses digunakan untuk membiayai berbagai hal teknis kegiatan menyerap aspirasi masyarakat.

"Bentuk kegiatan banyak juga merupakan usulan dari masyarakat."

"Mulai dari pertemuan biasa masyarakat dengan anggota DPR, sampai kegiatan-kegiatan tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat," kata Krisdayanti.

Baca juga: Kasus Polusi Udara Jakarta, 7 Pejabat Negara Dinyatakan Bersalah, termasuk Jokowi dan Anies Baswedan

Baca juga: Faskes Distrik Kiwirok Papua Diserang KKB, IDI Minta Pemerintah Tarik Nakes ke Tempat Aman

Baca juga: Jalani LDR hingga Yakin untuk Menikah, Ini Awal Mula Perkenalan Ria Ricis dengan Teuku Ryan

Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini.
Penyayi Krisdayanti (KD) memberikan klarifikasinya terkait pernyataannya soal gaji DPR RI belum lama ini. (Instagram @krisdayantilemos)

Menurut Krisdayanti, dana reses ini pada akhirnya kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk yang lain.

"Jadi dana reses yang berasal dari rakyat ini pada akhirnya kembali lagi ke rakyat dalam berbagai bentuk kegiatan,” tambah Krisdayanti.

Hingga berita ini diturunkan, Krisdayanti hanya memberikan klarifikasi melalui siaran persn dan belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sebagai informasi, Krisdayanti menjabat sebagai anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan dan ketenagakerjaan untuk periode 2019-2024.

Diberitakan sebelumnya, Krisdayanti sempat blak-blakan membongkar gajinya sebagai anggota DPR.

Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebagai anggota DPR sebesar Rp 16 juta per bulan.

Namun, banyak uang tunjangan yang diterima Krisdayanti setiap bulan.

Setiap tanggal 1, Krisdayanti mengaku menerima gaji pokok sebesar Rp 16 juta.

Selanjutnya setiap 5, wanita 46 tahun tersebut kembali menerima uang Rp 59 juta.

Tak sampai di situ, Krisdayanti masih menerima dana aspirasi yang wajib diberikan ke setiap anggota DPR.

Dana aspirasi ini adalah uang dari negara yang wajib diterima setiap anggota DPR, termasuk Krisdayanti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved