Kabar Artis
Resmi Bercerai, Tyas Mirasih Dapat Harta Gono Gini dari Raiden Soedjono
Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memutus perkara gugatan cerai pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono.
Bernard menegaskan hakim memutus semua permohonan yang dibuat Raiden terhadap Tyas baik gugatan cerai maupun harta gono gini.
"Karena memang kesepakatan mereka, Raiden menyerahkan harta yang didaftarkan dalam permohonan gono gini kepada Tyas," jelasnya.
Akan tetapi, Bernard enggan membocorkan apa saja item harta yang dimasukkan Raiden Soedjono ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dalam permohonan cerai talak kepada Tyas Mirasih.
"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.
Baca juga: Gugat Cerai Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Mengaku Dirinya Tak Kuat Lagi Jalani Rumah Tangga
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai buah hati.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
(Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Resmi Bercerai dan Pengacara Raiden Soedjono Ungkap Tyas Mirasih Dapat Harta Gono Gini dari Kliennya, Apa Saja?