Kabar Artis
Grup Warkopi Muncul Tanpa Izin, Indro dan Lembaga Warkop DKI Beri Teguran
Warkopi dinilai secara tidak langsung mengatasnamakan Warkop DKI dengan tujuan komersil atau tidak izin terlebih dahulu.
Menurutnya, manajemen Warkopi tidak menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan tata krama karena tidak meminta izin terlebih dahulu.
Maka itu, Indro menilai, Warkopi tak sejalan dengan pelestarian Warkop DKI.
Seperti diketahui juga, Indro sendiri membimbing pembuatan film atau series seperti Warkop DKI Reborn dan Warkop DKI Kartun. Hal itu dilakukannya untuk melestarikan Warkop DKI.

"Kalo dibilang melestarikan Warkop tentu tidak, dia nggak ngerti tata krama mohon maaf. Kalau sudah jadi begini kan udah jadi nggak enak izinnya juga," pungkas Indro Warkop.
Sebagai tambahan, tindakan dari Warkopi tanpa izin ini telah mengakibatkan Lembaga Warkop DKI mendapat pertanyaan dan keberatan dari PT Falcon sebagai pihak yang memiliki perjanjian eksklusif dengan Lembaga Warkop DKI.
Lembaga Warkop DKI dan PT Falcon mempunyai kontrak di mana PT Falcon telah diberikan hak untuk menggunakan (termasuk juga hak komersial) dari Warkop DKI.
Karena itu, PT Falcon meminta kepada Lembaga Warkop DKI agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan.
Terlebih, PT Falcon ke depannya juga memiliki agenda produksi film-film (layar lebar serta series) berikutnya dari Warkop DKI.
Sementara itu, pada 10 September lalu Lembaga Warkop DKI sebenarnya telah menerima email dan surat dari manajemen Warkopi untuk bertemu guna meminta pandangan dan saran terkait munculnya figur-figur yang mirip dengan personil Warkop DKI di Stasiun TV Swasta.
Namun, Lembaga Warkop DKI enggan bertemu lantaran produksi Warkopi sudah berjalan dan baru meminta izin kepada pihaknya.
Lembaga Warkop DKI akan bertemu secara langsung apabila Warkopi menghentikan aktivitasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indro Warkop Sebut Warkopi Tidak Sejalan dengan Pelestarian Warkop DKI