Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Digiring ke Polda Sultra, Penyidik KPK Bawa Koper & Ransel Besar
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk KPK.
TRIBUNTERNATE.COM - Bupati Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/9/2021).
Andi Merya Nur ditangkap KPK di Rumah Jabatan atau Rujab Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
Rujab Bupati Koltim tepatnya berada di Desa Matabondu, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sultra.
Bupati Koltim yang baru dilantik tiga bulan itu langsung digiring ke Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) usai diciduk komisi antirasuah itu.
Andi Merya Nur tiba di Polda Sultra pada Rabu (22/9/2021) sekira pukul 01.30 WITA.
Politisi Partai Gerindra tersebut kemudian naik ke Lantai 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tak berselang lama, dua penyidik wanita KPK tampak memikul dua ransel besar dan satu koper hitam dengan menaiki tangga Ditreskrimsus, sekira pukul 03.00 WITA.
Tampak kedua penyidik wanita tersebut mengenakan pakaian hitam, bermasker, salah satu di antaranya membawa koper.
Sementara itu, pemeriksaan secara maraton terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur dan lima stafnya berlangsung hingga Rabu (22/9/2021) pagi di Polda Sultra.
Baca juga: Profil Andi Merya Nur, Bupati Kolaka Timur yang Terjaring OTT KPK Bersama Lima Stafnya
Polda Sultra Benarkan OTT KPK
Kepolisian Daerah (Polda) Sultra membenarkan KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh membenarkan OTT KPK terhadap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 21.00 WITA.
"Benar, Tim KPK melakukan OTT pukul 21.00 tadi malam. Sekarang masih diperiksa bersama lima stafnya," kata Kompol Dolfi Kumaseh di Mapolda Sultra, Rabu (22/9/2021).
Kata dia, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat transaksi uang, tetapi Kompol Dolfi Kumaseh enggan menyebut nominal hasil dugaan rasuah tersebut.
Baca juga: OTT KPK di Probolinggo, Novel Baswedan: Yang Turun Tangan adalah Raja OTT yang Tak Lolos TWK
Adanya OTT KPK juga dibenarkan oleh Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/andi-merya-nur-ott.jpg)