Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses Lewat Aplikasi Lain per Oktober 2021, Ada GoJek, Grab hingga JAKI
Fitur PeduliLindungi bisa diakses melalui beberapa aplikasi lain mulai Oktober 2021 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Fitur PeduliLindungi bisa diakses melalui beberapa aplikasi lain mulai Oktober 2021 mendatang.
Pembaruan ini sebagai bentuk respons Kementerian Kesehatan RI terkait keluhan masyarakat yang tidak dapat mengakses fitur PeduliLindungi.
Banyak masyarakat tak bisa mengakses PeduliLindungi karena memori handphone penuh.
Pihak Kemenkes RI sudah melakukan koordinasi dengan platform-platform digital seperti GoJek, Grab, Tokopedia, Traveloka, Tiket, Dana, Cinema XXI, hingga Link Aja.
Bahkan, ada juga aplikasi dari Pemerintah Jakarta yaitu Jakarta Kini (JAKI).
Alternatif yang diberikan oleh Kemenkes RI ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat.
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi tersebut lewat paltform digital lainnya.
“Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses dimana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang."
"Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada GoJek, Grab, Tokopedia, dan lain sebagainya itu bisa digunakan untuk masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi,” ujar Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam diskusi secara virtual, Jumat (24/9/2021).
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Jadi Syarat Naik KRL
Baca juga: Pemerintah Cabut STRP, Kini Cukup Aplikasi PeduliLindungi yang Jadi Syarat Perjalanan Dalam Negeri
Menurut Setiaji, bagi orang yang tidak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun kereta, tetap bisa teridentifikasi status hasil tes swab PCR maupun antigen dan sertifikat vaksinnya.
Status tersebut dapat diketahui melalui nomor NIK saat membeli tiket.
“Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api itu sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen),” ucapnya.
Sementara itu, masyarakat bisa memeriksanya secara mandiri di aplikasi PeduliLindungi bagi tempat yang tidak terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Masyarakat dapat melakukannya dengan memasukkan NIK dan nanti akan muncul yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.
“Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self check terhadap dirinya sendiri,” ujar Setiaji.