Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Belum Juga Bersikap Soal TWK KPK, MAKI: Atta Halilintar Aja Diurusi, Ini Sama Pentingnya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta peran serta Presiden Jokowi dalam menangani sengkarut TWK pegawai KPK.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta peran serta Presiden Jokowi dalam menangani sengkarut TWK pegawai KPK. 

Hal tersebut terkait Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C yang mengatur soal peralihan pegawai KPK jadi Aparatur Sipil Negara.

Keputusan MA tersebut pun langsung ditanggapi Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia, Ginka Febriyanti Ginting, baru-baru ini.

Dikatakan Ginka Febriyanti Ginting, putusan MK membuktikan kebijakan pimpinan lembaga antirasuah terhadap pegawai KPK yang tidak lolos TWK, adalah yang terbaik dan sudah tepat secara hukum.

Ginka Febriyanti Ginting berpendapat apabila keputusan MK tersebut ini bersifat final dan binding.

Menindaklanjuti polemik ini, 30 September mendatang, para pegawai KPK yang tak lolos TWK akan diberhentikan.

Menurut Ginka Febriyanti Ginting, jadwal itu menjadi jadwal yang lebih cepat, dan tentunya mengundang pendapat berbeda dari berbagai kalangan.

Ia menyatakan. MK dan MA sendiri sudah memberikan putusan yang terbaik.

Diyakininya keputusan itu sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan harus dipatuhi keputusannya.

“TWK adalah harga mati. Nasionalisme lembaga negara ialah hal yang wajib dan tidak bisa diganggu gugat," katanya.

Berita ini tayang di Warta Kota dengan judul: Tanggapi Polemik KPK, Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia: TWK adalah Harga Mati! 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polemik Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK, Putusan MK Disebut Sudah yang Terbaik dan Harus Dipatuhi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved