Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Belum Juga Bersikap Soal TWK KPK, MAKI: Atta Halilintar Aja Diurusi, Ini Sama Pentingnya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta peran serta Presiden Jokowi dalam menangani sengkarut TWK pegawai KPK.

Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta peran serta Presiden Jokowi dalam menangani sengkarut TWK pegawai KPK. 

TRIBUNTERNATE.COM - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN), akan dipecat pada 30 September 2021 mendatang. 

Pemberhentian itu lebih cepat satu bulan dibandingkan keputusan yang termuat dalam SK Nomor 652 Tahun 2021 yang menyebut pegawai KPK akan diberhentikan pada 1 November 2021.

Sengkarut TWK KPK itu pun hingga kini masih terus menuai sorotan, terlebih ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum juga mengambil sikap yang tegas.

Baca juga: Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Tolak Berdamai, Serahkan 12 Barang Bukti

MAKI Minta Jokowi tangani KPK

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meminta peran serta Presiden Jokowi dalam menangani sengkarut TWK pegawai KPK.

Menurut Boyamin, menilik Undang-Undang KPK Nomor 19 tahun 2019, KPK masuk dalam rumpun eksekutif, yang kedudukannya langsung berada dalam pertanggungjawaban Presiden.

"Ingat bahwa memang ini tugas nya beliau (Presiden) wewenang beliau, moral delegasinya beliau, satu-satunya itu, tidak ada cara lain, demonstrasi pun tidak ada gunanya, jadi proses hukum pun tidak ada gunanya, jadi harus keputusan Presiden," kata Boyamin saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pekan lalu.

Ia menyinggung soal polemik TWK yang ada di dalam tubuh lembaga antirasuah tersebut, di mana pada akhir bulan ini akan ada 57 pegawai diberhentikan dari KPK.

Kata Boyamin, Presiden Jokowi jangan hanya menanggap persoalan peternak ayam petelur saja yang dinilai penting hingga akhirnya diundang ke Istana, tetapi persoalan TWK pegawai KPK pun harus dianggap penting.

Baca juga: Mahasiswa UNS Zakky Musthofa Zuhad jadi Koordinator Aksi BEM SI di KPK, Ini Profil Singkatnya

Baca juga: BEM SI Gelar Demo Soal TWK, KPK Beri Tanggapan: Kami Tidak Ingin Berdinamika dalam Isu Ini

Baca juga: Di KPK Darurat, Febri Diansyah Ungkap 5 Alasan Jokowi Harus Angkat 56 Pegawai KPK Nonaktif Jadi ASN

"Loh ini kan, telur ayam yang di Blitar saja diurusi, Atta Halilintar aja diurusi berkaitan dengan musik diundang ke istana, nah ini sama-sama pentingnya, enggak usah ngomong enggak penting loh ya, telur penting juga, maka presiden juga harus urusi TWK," ucapnya.

Polemik TWK pegawai KPK ini menurut Boyamin bisa berdampak memecah belah bangsa.

Karenanya, dinilai sangat penting Presiden Jokowi untuk mengambil sikap dalam sengkarut TWK ini.

"Saya tarik kembali ke tadi urusan bertelur ayam, beli jagung mahal aja, gara-gara demonstrasi dia ditangkap kemudian di undang ke istana," katanya.

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Nasional Indonesia: TWK adalah Harga Mati

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak permohonan uji materi UU No. 19/2019 tentang KPK.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved