Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Klaim Dirinya Jadi Korban Kasus KDRT Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Bawa Bukti Foto dan Rekaman CCTV

Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, membawa bukti-bukti foto lebam pada bagian muka dan mengklaim bahwa dirinyalah yang menjadi korban KDRT.

Instagram Dhena Devanka
Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka 

Namun, Sebastian Karamoy yang juga kuasa hukum Ijonk enggan menjelaskan secara rinci foto yang mereka tunjukkan ke hadapan media itu.

"Pada intinya saya nggak mau narasikan ini apa, lihat sendiri tapi bisa kasih tahu ini adalah salah satu alat bukti yangg kami juga sampaikan ke Polres metro Jaksel," ucap Sebastian Karamoy.

Jonathan Frizzy sendiri baru saja menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin hari ini untuk jalani pemeriksaan terkait laporan Dhena Devanka.

Sebelumnya, ia sudah menunjukkan bukti adanya luka memar di bagian pipi dekat wajah yang diduga dilakukan oleh Dhena.

Ingin Cepat Selesai

Jonathan Frizzy mengungkapkan keinginannya agar masalahnya dengan Dhena Devanka segera selesai. 

Putusan tersebut yang menjadi dasar dirinya untuk ikut melaporkan Dhena Devanka atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) agar mendapatkan fakta kebenarannya.

"Kalau dari aku, semoga masalah ini cepat beres ya. Jadi nanti diserahkan ke bagian kepolisian laporan yang dilaporin ini supaya cepat beres biar kebenaran terungkap," kata Jonathan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Tak ingin berlarut-larut soal kasusnya dengan sang istri, Jonathan Frizzy takut hal ini dapat berdampak pada ketiga anaknya.

Ia tak ingin hal tersebut terjadi.

Tak hanya itu, pria berusia 39 tahun ini menegaskan, membawa bukti foto luka di bagian muka untuk membuktikan bahwa dirinya tak melakukan KDRT kepada istrinya itu, melainkan sang istrilah yang melakukannya.

"Semoga nanti biar cepet beres kasihan nanti anak anak di rumah. Jadi biar pemberitaannya juga benar, sebenarnya saya tidak melakukan KDRT," tutupnya.

Saling Lapor Kasus KDRT

Sebagai informasi, laporan Dhena Devanka atas KDRT yang dilakukan Jonathan Frizzy dibuat pada 21 Mei 2021 di Polres Metro Jakarta Selatan.

Ia juga sudah menghadiri undangan pemeriksaan awal dari pihak kepolisian pada 27 Agustus 2021.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved