Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Tolak Berdamai, Serahkan 12 Barang Bukti

Laporan Luhut merupakan buntut dari video Haris Azhar dan Fatia yang menduga sang menteri bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

YouTube/KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Selain memberikan keterangan, Luhut juga menyerahkan 12 bukti untuk melengkapi laporannya. 

Hal itu diungkap oleh Kuasa Hukum Luhut, Juniver Girsang.

"Klien kami sebagai pelapor sudah diminta keterangan dalam memberikan keterangan tadi sudah dijelaskan kasus posisi, alasan membuat laporan, demikian juga bukti-bukti yang sudah kami serahkan secara resmi sesuai dengan prosedur hukum," katanya setelah pemeriksaan. 

Juniver Girsang, Kuasa Hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Juniver Girsang, Kuasa Hukum Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat ditemui awak media usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Kata Juniver, setidaknya ada 12 barang bukti yang diserahkan pihak Luhut kepada jajaran penyidik Polda Metro Jaya.

Keseluruhan barang bukti itu, kata dia berkaitan dengan berkaitan dengan adanya fitnah dan bukti adanya dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri dari Partai Golkar itu.

"Barang bukti yang kami serahkan itu kurang lebih 12, tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan terkait dengan fitnah pencemaran karakter assassination (pembunuhan karakter) dan berita bohong," bebernya.

Juniver merincikan ke-12 barang bukti tersebut di antaranya pembuktian pelayangan somasi, flashdisk yang berisi tayangan YouTube, jawaban terlapor terhadap somasi yang dilayangkan serta beberapa barang bukti lain.

Dalam flashdisk berisi tayangan YouTube itu, pihaknya kata Juniver menyampaikan tiap menit perkataan-perkataan yang memfitnah dan menyantumkan nama kliennya dalam hal ini Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kami lampirkan bukti-bukti itu. Semua kami transparan dan semua bukti-bukti sudah dilampirkan," ujar Juniver.

Baca juga: Fatia Maulidiyanti Dipolisikan Luhut Binsar, Kuasa Hukum Nilai Respon Luhut Berlebihan

Baca juga: Resmi Laporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS ke Polisi, Luhut: Demi Nama Baik Saya & Anak Cucu

3. Luhut Bantah Miliki Bisnis Tambang di Papua

Dalam keterangannya kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Luhut membantah dirinya memiliki bisnis tambah di Papua.

Luhut meyakini, hal itu akan terungkap di persidangan. 

"Ya itu, biar saja pengadilan nanti. Biar kita lihat (siapa yang benar)," kata Luhut. 

"Karena saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada, apalagi dibilang untuk pertambangan pertambangan, itu kan berarti jamak, saya engga ada," imbuhnya. 

4. Menolak Berdamai, Ingin Kasusnya Sampai ke Pengadilan

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved