Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Tolak Berdamai, Serahkan 12 Barang Bukti
Laporan Luhut merupakan buntut dari video Haris Azhar dan Fatia yang menduga sang menteri bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
TRIBUNTERNATE.COM - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, resmi melaporkan aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya.
Luhut melaporkan keduanya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Sebab, dalam unggahan video di akun YouTube Haris Azhar, sang menteri dituding bermain bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Kini pelaporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terus berlanjut.
Pada Senin (27/9/2021) hari ini, Luhut menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas laporan yang ia buat.
Dalam kesempatan ini, Luhut menyerahkan sejumlah bukti.
Selain itu, ia juga menegaskan enggan berdamai dengan kedua terlapor.
Berikut perkembangan terbaru laporan Luhut terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti:
1. Diperiksa selama satu jam
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Luhut selama sekira satu jam, Senin (27/9/2021).
Diberitakan Tribunnews.com, Luhut terpantau hadir di Polda Metro Jaya sekira pukul 08.28 WIB.
Ia langsung memasuki gedung Ditreskrimsus.

Satu jam kemudian atau pukul 09.30 WIB, Luhut terlihat keluar dari Gedung Ditkrimsus didampingi kuasa hukumnya.
"Saya sudah selesai diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai," kata Luhut kepada awak media.
Baca juga: Mahasiswa UNS Zakky Musthofa Zuhad jadi Koordinator Aksi BEM SI di KPK, Ini Profil Singkatnya
Baca juga: BEM SI Gelar Demo Soal TWK, KPK Beri Tanggapan: Kami Tidak Ingin Berdinamika dalam Isu Ini
Baca juga: Azis Syamsuddin Ditangkap KPK dan Mundur dari Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah Mengaku Ikut Bersedih
2. Serahkan 12 Barang Bukti