PKH hingga Kartu Prakerja, Ini Jenis Bantuan Sosial dari Pemerintah yang akan Berlanjut pada 2022
Simak jenis bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yang tetap dilanjutkan pemerintah pada 2022 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pada 2022, ada sejumlah bantuan yang akan tetap disalurkan oleh pemerintah.
Adapun bantuan yang dilanjutkan tahun depan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Selain itu, pemerintah juga akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2022.
Berikut penjelasan terkait bansos yang dilanjut tahun 2022 seperti yang telah Tribunnews.com rangkum:
Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengalokasikan Rp 74,08 triliun atau 94,67 persen dari anggaran untuk belanja bansos.
Adapun anggarannya yakni Rp 78,25 triliun Tahun Anggaran 2022 yang sudah disetujui DPR RI.
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyatakan Kemensos tetap akan melaksanakan tugas perlindungan sosial melalui program bansos.
Ia pun memastikan, pemerintah tidak akan menghentikan bantuan kepada masyarakat miskin terdampak pandemi.
Program bansos yang dikelola Kemensos terdiri dari bansos reguler dan bansos khusus.
Baca juga: Anggota DPR Papua Thomas Sondegau Ditangkap karena Kepemilikan Narkoba Jenis Ekstasi

Bansos reguler dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan.
Bansos reguler yang dimaksud adalah Program PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi."
"Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul,” ujar Risma di Jakarta (22/9/2021), dikutip dari laman Kemensos.