Polemik Nama Anak 19 Kata di Jawa Timur: Orangtua Ngeyel Tak Mau Ganti, Kirim Surat ke Presiden
Nama si anak: Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
TRIBUNTERNATE.COM - Pasangan orangtua di Tuban, Jawa Timur Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, tengah menghadapi polemik terkait nama anaknya yang terlalu panjang.
Diketahui, Arif dan Suci memberi nama yang panjang kepada anak mereka, nama itu terdiri atas 19 kata.
Yakni, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Sang anak lahir pada 2019 lalu.
Hingga kini usianya yang menginjak lebih dari dua tahun, sang anak masih belum juga mendapatkan akta kelahiran karena perkara namanya yang sangat panjang.
Meski begitu, sang ayah, Arif Akbar masih bersikeras tidak akan mengganti nama anaknya.
Diketahui, sebenarnya ada aturan mengenai penamaan anak untuk dituliskan dalam dokumen.
Yakni, nama anak tidak bisa lebih dari 55 karakter.
Namun, Arif hanya bersedia mengganti nama anaknya jika nama tersebut tidak bisa digunakan.
"Kami orang tua juga tidak ingin nama itu diganti, karena di situ tidak ada undang-undang yang melarang," kata Arif, Kamis (7/10/2021).
Meski demikian, Arif menyatakan, dirinya siap untuk mengganti nama asalkan dari pihak dinas terkait mengirim satu lembar surat.
Surat itu berisi penegasan bahwa nama itu tidak boleh atau tidak bisa.

Baca juga: Kirim Surat Terbuka, Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Bukan Koruptor dan Diperalat Seseorang
Baca juga: 57 Pegawai KPK yang Dipecat Beri Sinyal Bersedia Tanggapi Tawaran Kapolri: Asal di Dittipikor
Baca juga: Polemik Warkopi, Indro Warkop Minta Maaf Jika Dianggap Menghambat Karir Alfin, Alfred, dan Sepriadi
Sementara hingga kini, ia tidak pernah menerima apapun surat dari dinas Dukcapil.
"Kami siap mengganti nama, asal ada surat dari dinas tidak boleh atau tidak bisa pakai nama itu untuk buat akta," ungkap warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar itu.
Bayi yang lahir pada 6 Januari 2019 itu kini akan menginjak usia tiga tahun.
Rencananya dalam satu atau dua tahun ke depan, sang anak akan masuk TK dan membutuhkan akta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, ada batasan karakter huruf dalam mengurus dokumen kependudukan.
Sebelum akta anak diproses, maka harus masuk dulu dalam biodata base sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) ditjen dukcapil, maksimal 55 karakter huruf.
"Batasan maksimal 55 karakter huruf, itu sudah termasuk spasi," ujarnya dikonfirmasi mengenai aturan batasan huruf untuk kepengurusan akta lahir anak, Rabu (6/10/2021).
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban itu menjelaskan, batasan huruf pada nama juga untuk akta, kartu keluarga dan KTP, semua terbatas maksimal 55 karakter huruf, termasuk spasi.
Untuk itu ia menyarankan, agar nama yang diajukan para pemohon dalam hal ini orang tua anak, supaya disesuaikan dengan jumlah karakter yang tersedia di aplikasi SIAK.
"Mengenai bayi nama panjang kami tegaskan bukan menyuruh untuk diganti nama, tapi disesuaikan 55 karakter huruf termasuk spasi tiap kata," pungkasnya.
Baca juga: 4 Anggota DPRD Kabupaten Samosir Gugat Megawati Rp40 Miliar, Ini Alasannya, PDIP Bereaksi
Baca juga: Inul Daratista Rugi Miliaran Rupiah karena Bisnis Karaoke Tutup, Kirim Surat Terbuka ke Pemerintah
Kirim surat terbuka ke Presiden
Karena kesulitan mendapatkan akta kelahiran untuk anaknya, Arif mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo.
Berikut isi surat untuk Presiden Jokowi.
YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )
Assalammualaikum wr wb -
Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga Alloh senantiasa menganugrahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak
Aamiin .
Matur Bapak Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..
Alloh mengaruniai anak yang kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira
Menerima karunia itu
kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan Buat NKRI ini
Matur .. Bapak Presiden
Dibawah ini nama anak kami
----------- ----------------- ---------
Rangga madhipa sutra jiwa cordosega akre askala mughal ilkhanat akbar sahara
pi - thariq ziyad syafudin quthuz khoshala sura talenta .
Diatas adalah nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun .
Bapak Ir Joko widodo -Presiden kami - Bapak kami
Kami namakan anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak tersebut bisa berpikir dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya
bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi dimasanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini
-------- ----------- -------- -------
Anak itu - kebanggaan Keluarga kami
menjadi mimpi dan harapan kami .
Sungguh besar harapan kami pihak terkait pembuat akte nama untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik
Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu , akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama .
Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan untuk mengganti nama .
dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh
merubah nama
Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok , tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu
Hak asasi kami akan sangat dihargai .
Pada intinya pihak terkait tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut -
Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terahir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter , kebanggaan doa dan harapan .
MaturBapak presiden ..
satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya
Matur Bapak presiden -
Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial
Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama dinegeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya
Bapak Joko widodo
- presiden kami
- Bapak kami
- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai
Jika didaerah kami , kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan nama anak kami
Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini
terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu Bapak -
Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak
Wasalammualaikum wr wb .
Hormat kami
Arif akbar / Suci Nur Aisiyah (orang tua)
-------------------------
Rt 001 - Rw 001
Dusun ngaglik - desa ngujuran
Kec : Bancar
Kab : Tuban
Penulis: M. Sudarsono
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sulit Urus Akta Kelahiran, Orangtua Anak Bernama Terpanjang di Tuban Tak Ingin Menggantinya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nama Anak 19 Kata, Orangtua Ngotot Tidak Mau Ganti, Justru Ajukan Syarat ke Disdukcapil