Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur yang Viral Lagi, Diduga Terjadi pada 2019
Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anaknya di Luwu Timur, kembali viral.
Dikutip dari TribunTimur, RS mengaku dituduh tidak waras karena melaporkan S ke polisi atas kasus dugaan rudapaksa.
"Ada dari beberapa pihak sebut saya tidak waras, karena melapor kasus ini ke polisi. Mereka tuduh saya waham," ujar RS, Sabtu (21/12/2019).
"Menuduh saya waham tidak sesuai fakta. Kalau gila atau stres, kenapa saya bawa mobil dari Luwu ke Makassar," lanjutnya.
Sementara itu, mantan suami RS, S, melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
S menilai tudingan yang disebutkan RS adalah firnah keji.
"Ini fitnah keji. Saya menuntut laporan balik ku tetap jalan," ujarnya, Senin (23/12/2019), dilansir TribunTimur.
Tanggapan Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, menanggapi soal viralnya kasus dugaan rudapaksa yang terjadi pada 2019 ini.
Ia mengungkapkan kasus dugaan rudapaksa itu dihentikan penyelidikannya karena memang tidak ditemukan tindak pidana.
"Itukan kasus lama 2019, kok diungkit sekarang. SP3 kan tentunya ada pertimbangan hukum," kata Zulpan, Kamis (7/10/2021), dikutip dari TribunTimur.
"Sudah digelar perkara, memang tidak ditemukan (tindak pidana)" tambahnya.
Ia pun mengungkapkan, tudingan yang menyebut polisi tak berpihak pada keadilan, tidak lah benar.
Zulpan menegaskan, penghentian penyelidikan dilakukan karena memang tidak ada unsur pidana.
Bukan karena terduga status terduga pelaku yang merupakan pejabat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab).
"Dia main medsos, terus viralkan seolah-olah polisi tidak berpihak pada keadilan, padahal salah, tidak seperti itu," ungkap Zulpan.