Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

LBH Makassar Temukan Kejanggalan dalam Proses Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pun menilai penerbitan SP3 kasus asusila ini janggal dan menyebut perjalanan kasusnya sangat singkat.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. 

TRIBUNTERNATE.COM - Kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan publik.

Diketahui, proses bergulirnya kasus yang dilaporkan pada 2019 itu telah dihentikan.

Bahkan pihak kepolisian telah menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyelidikan (SP3) atas kasus tersebut.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar pun menilai penerbitan SP3 kasus asusila ini janggal dan menyebut perjalanan kasusnya sangat singkat.

"Sangat prematur, dua bulan setelah dilaporkan langsung dibuatkan adminstrasi penghentian penyelidikan. Kasus ini harus dilanjutkan," kata Pendamping Hukum LBH Makassar, Rizky Pratiwi ditemui di kantornya, Kamis (7/10/2021) malam.

Berikut temuan kejanggalan LBH Makassar:

1. Mulai dari rekomendasi P2TP2A

Di pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Luwu Timur tempat LI, ibu dari ketiga anak yang menjadi korban dugaan tindak asusila mengadu dinilai tak memberikan layanan yang semestinya.

"Bahkan, kami menduga ada maladministrasi," kata Rezky Pratiwi.

Dugaan itu bukan tanpa sebab. Pasalnya, ketiga korban anak dipertemukan langsung dengan terlapor, sang ayah.

"Pendampingan dari P2TP2A Lutim kami anggap berpihak (kepada terlapor) sehingga hasil assessmennya pun tidak objektif," ujarnya.

Hasil asesmen itu, pun digunakan polisi untuk menghentikan penyelidikan kasus.

"Sayangnya asesmen P2TP2A Luwu Timur dipakai oleh penyidik sebagai bahan juga untuk menghentikan penyelidikan," beber Tiwi sapaan Rizky Pratiwi.

Baca juga: Viral Nama Anak 19 Kata, Ini Penjelasan Dukcapil soal Batasan Jumlah Karakter Nama Anak

Baca juga: Viral Video Bidan Diduga Hina Ibu Hamil: Sanksi Berat Menanti, Wagub DKI Jakarta Beri Tanggapan

Baca juga: Jika Direkrut Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai Nantinya Ditempatkan di Posisi Sesuai Kompetensi

2. Berbanding Terbalik Pemeriksaan Psikolog Makassar

Dugaan hasil assessmen kurang objektif P2TP2A Luwu Timur dikuatkan oleh hasil pemeriksaan psikolog di Kota Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved