Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Info Lowongan Kerja

Lowongan Kerja BUMN Perkebunan Nusantara Group, Dibuka 4 Posisi bagi Lulusan S1, Berakhir 14 Oktober

Berikut informasi selengkapnya tentang lowongan kerja BUMN Perkebunan Nusantara Group yang membuka 4 formasi untuk pendidikan minimal S1.

Dok PTPN Group
Lowongan kerja BUMN Perkebunan Nusantara Group. 

TRIBUNTERNATE.COM - Perkebunan Nusantara Group saat ini sedang membuka kesempatan bagi individu bertalenta untuk mengisi empat formasi dengan minimal pendidikan S1.

Empat formasi yang sedang dibuka oleh Perkebunan Nusantara Group di antaranya adalah Asisten Bidang Tanaman, Asisten Bidang Teknik/Pengolahan, Asisten Bidang Keuangan, dan Asisten Bidang Umum.

Perkebunan Nusantara Group sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan dan pemasaran hasil Perkebunan.

Komoditi yang diusahakan antara lain kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, kakao, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.

Melalui laman resminya, Perkebunan Nusantara Group mengumumkan bahwa saat ini perusahaannya sedang membuka lowongan pekerjaan.

Lowongan pekerjaan tersebut difokuskan untuk mengisi posisi empat posisi yang akan ditempatkan di seluruh wilayah kerja Perkebunan Nusantara Group.

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN Perum Jasa Tirta I, Posisi Tenaga Ahli Hukum, Dibuka hingga 13 Oktober 2021

Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Hotel Indonesia Natour, Dibuka 10 Formasi, Minimal Pendidikan S1

Baca juga: Lowongan Kerja PT Honda Motor, Tersedia 3 Posisi bagi Lulusan SMK/SMA, Dibuka hingga 31 Oktober

Berikut informasi lowongan kerja BUMN Perkebunan Nusantara Group, minimal pendidikan S1:

ILUSTRASI Kerja di Perkebunan Nusantara Group.
ILUSTRASI Kerja di Perkebunan Nusantara Group. (Dok. PTPN Group)

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia maks 28 tahun per 1 Oktober 2021 bagi pendidikan S1 dan 30 tahun per 1 Oktober 2021 bagi pendidikan S2

3. Indeks Prestasi Kumulatif minimal 2,75 skala 4,00 (PTN) dan 3,00 skala 4,00 (PTS)

4. Jenjang pendidikan minimal S1/D4

5. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba

6. Tidak menjadi anggota, pengurus partai, atau terlibat politik praktis

7. Tidak menjadi anggota atau pengurus organisasi terlarang

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved