TWK Diragukan setelah 57 Pegawai KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, KPK Justru 'Lempar Bola' ke BKN
TWK menuai keraguan di tengah masyarakat, setelah Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN di Polri
TRIBUNTERNATE.COM - Polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menjadi sorotan.
Terbaru, TWK menuai keraguan di tengah masyarakat, setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Terkait hal tersebut, KPK sudah angkat bicara.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron justru melemparkan keraguan masyarakat itu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Jadi kami tidak dalam kapasitas untuk menghormati. Berarti TWK kemarin tidak kredibel, atau tidak valid, dan lain-lain... Sekali lagi itu wilayahnya BKN," ujar Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Nurul Ghufron juga mengatakan TWK merupakan produknya BKN.
Sehingga, KPK tidak bisa memberikan komentar terkait keraguan masyarakat terkait tes itu.
"KPK sekali lagi dalam melaksanakan TWK berdasarkan hukum yang melaksanakan adalah BKN yang menentukan hasilnya adalah BKN. Kami taat kewenangan masing-masing pihak yaitu BKN," terang Ghufron.
Baca juga: 59 Anak di Garut Diduga Dibaiat NII: Sebut Indonesia Negara Thogut karena Tidak Pakai Hukum Islam
Baca juga: Nadiem Makarim Sedih saat Tahu Masih Ada Guru Honorer dengan Gaji Rp 100 Ribu: PR Besar Pemerintah
Baca juga: LBH Makassar Temukan Kejanggalan dalam Proses Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur
Baca juga: Jika Direkrut Jadi ASN Polri, 57 Eks Pegawai Nantinya Ditempatkan di Posisi Sesuai Kompetensi
Ghufron juga menegaskan pihaknya tidak tahu menahu dengan hasil penilaian BKN yang membuat 57 pegawainya dipecat itu. Dalam hal ini, KPK hanya pengguna jasa BKN.
"Kami sebetulnya dalam posisinya sebagai user pada pelaksanaan TWK. Pelaksaannya dilaksanakn oleh BKN penentuan hasilnya juga oleh BKN itu posisi kami," jelas Ghufron.
Sebelumnya, sebanyak 57 pegawai KPK yang gagal dalam TWK diberhentikan dengan hormat pada 30 September 2021 lalu.
Lembaga antikorupsi itu menyatakan sudah tidak mempunyai ikatan lagi dengan mereka.
"Prinsipnya per hari ini, KPK dengan 57 pegawai tersebut kan sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).
KPK menyerahkan keputusan mereka untuk melanjutkan pelabuhan usai pemecatan.
Namun, lembaga antirasuah tidak akan melupakan jasa mereka selama bekerja.
"Biar bagaimanapun kontribusi mereka selama di KPK juga harus kami hormati, kami hargai," kata Alex.
Polri Masih Godok Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Termasuk Apakah Harus Jalani TWK Ulang
Polri mengaku masih menggodok mekanisme perekrutan 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB.
Karena itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan pihaknya masih belum bisa menjawab apakah nantinya seluruh eks pegawai KPK itu akan diproses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ulang.
"Nanti sedang digodok oleh tim. Apabila sudah selesai gimana mekanisme rekrutmen itu tentunya akan disampaikan kepada yang bersangkutan khususnya 57 mantan pegawai KPK tersebut. Kita tunggu saja gimana cara merekrut daripada mantan pegawai KPK," kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (1/10/2021).
Ia menuturkan pihaknya juga tengah menunggu petunjuk Kemenpan RB dan BKN terkait perekrutan tersebut.
"Bapak Kapolri perintahkan As SDM Irjen Wahyu lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait tadi. Sekarang tim sedang kerja gimana mekanisme rekrutmen daripada 57 eks pegawai KPK tersebut sekarang masih bekerja rekrutmennya," ujar dia.
Sebaliknya, Polri masih belum mengetahui posisi-posisi yang akan dijabat seluruh mantan pegawai KPK itu jika telah bergabung menjadi ASN.
"Karena kita ketahui 57 itu tidak semua sebagai penyelidik dan penyidik di KPK. Ada juga kerja administrasi, perencanaan. Oleh karena itu perlu koordinasi antar instansi ini untuk bisa merekrut mereka dan juga posisi-posisi mana yang ada di Polri untuk rekan-rekan kita mantan pegawai KPK," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK 'Lempar Bola' ke BKN Setelah TWK Diragukan karena 57 Pegawai yang Tak Lolos Hendak Ditarik Polri
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Masih Godok Mekanisme Perekrutan 57 Eks Pegawai KPK, Termasuk Apakah Harus Jalani TWK Ulang