Update Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur, Kapolres Temui Ibu Korban, Polisi Cari Bukti Baru
Karo Penmas Divisi Humas Polri menjelaskan perkembangan terbaru dari kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
"Saya katakan semuanya melakukan itu (mencari alat bukti baru, red). Polri juga melakukan, pihak-pihak Polri juga melakukan itu kita hargai semua," jelasnya.
Pertemuan Kapolres dengan Ibu Korban
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester MM Simamora, menemui RS di rumahnya, Jumat (8/10/2021).
RS adalah pelapor kasus dugaan rudapaksa ayah terhadap anak kandungnya masing-masing berinisial AL (8), MR (6) dan AS (4).
Dimana terlapor adalah SA, mantan suaminya dan ayah kandung dari tiga anaknya.
RS bersyukur telah mendapat penjelasan dari Kapolres mengenai upaya kepolisian yang senantiasa menjunjung asas profesionalitas.

"Perihal upayanya dalam melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan setiap tindak pidana," kata RS, dikutip dari TribunLutim.com.
Menurut AKBP Silvester, RS berjanji akan menyerahkan bukti baru pada Selasa pekan depan.
"Jadi tadi juga yang bersangkutan sudah menyampaikan akan datang ke polres pada hari Selasa mendatang untuk menyerahkan bukti baru."
"Kami tunggu saja seperti apa bukti-buktinya nanti kita akan proses bagaimana apakah ini bisa memang jadi bukti dalam upaya penyelidikan ke depannya," katanya.
Istana Desak Polisi Buka Kembali Kasus Pencabulan Anak di Luwu Timur
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ade Irfan Pulungan, ikut menyoroti kasus dugaan pencabulan tiga orang anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Ade mendesak kepolisian untuk membuka kembali proses penyelidikan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung tiga anak tersebut.
Ade juga meminta jangan ada satu pihak pun yang berani membela pelaku kekerasan kepada anak.
"Jangan ada satu orang pun yang punya keinginan untuk melakukan pembelaan terhadap pelaku pedofilia atau kekerasan terhadap anak."