Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Polri: Kita Tidak Mendengarkan Hal-hal Tersebut
Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan, Polri tidak akan mendengar usulan tersebut dan tetap akan bekerja untuk melakukan pemberantasan terorisme.
Faktanya, lanjut alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, umat beragama di Indonesia hidup tenang dan damai, rukun adem ayem.
Negara juga menjamin bahkan memfasilitasi warganya menjalankan ritual ibadah sesusi dengan agama dan kepercayaannya masung-masing.
“Ini harus kita jaga termasuk dari paham-paham yang merusak tatanan yang sudah baik ini,” kata dia.
Syukron juga menilai peran dan kehadiran Densus 88 masih sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan aksi terorisme di Indonesia.
"Jangan menutup mata dengan fakta bahwa hari ini penyebaran paham radikalisme begitu massif dan potensi ancaman terorisme di negara kita masih sangat terbuka. Begitu kita lengah dan lemah, mereka akan sangat leluasa menjalankan aksinya,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Pengamat: Sesat Pikir dan Berbahaya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Tak Mau Dengar Usul Fadli Zon Soal Pembubaran Densus 88: Kita Tetap Bekerja Berantas Terorisme