Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pegawai KPK yang Dipecat Alih Profesi, Febri Diansyah: Jabatan Tak Sepenting Mempertahankan Prinsip

Febri Diansyah menanggapi para mantan pegawai KPK yang alih profesi setelah diberhentikan dari lembaga anti-rasuah tersebut.

Tribunnews/Irwan Rismawan
Febri Diansyah, saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menanggapi para mantan pegawai KPK yang alih profesi setelah diberhentikan dari lembaga anti-rasuah tersebut.

Dalam sebuah utas pendek cuitan di akun Twitter-nya, @febridiansyah pada Selasa (12/10/2021), Febri mengungkapkan ada satu hal yang ia pelajari dari apa yang dilakukan mantan pegawai KPK itu setelah purna tugas.

Yakni, jabatan dan penghasilan tidak sepenting mempertahankan prinsip dan integritas, tidak sepenting mempertahankan hal yang diyakini benar.

Tangkap layar cuitan Febri Diansyah, Selasa (12/10/2021).
Tangkap layar cuitan Febri Diansyah, Selasa (12/10/2021). (Twitter/febridiansyah)

Hal ini bisa dilihat dari keputusan beberapa eks pegawai KPK yang memilih untuk berwirausaha sendiri.

Mereka yang yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) itu tidak serta-merta menerima tawaran pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Apalagi cara mendapatkan posisi atau jabatan dalam iming-iming yang ditawarkan itu adalah dengan mengajukan permohonan ke pimpinan terkait.

Febri menjelaskan, penolakan ini bukan karena mereka menganggap BUMN tidak baik.

Namun, mereka sangat memahami bahwa tawaran posisi di BUMN merupakan bagian dari tahap penyingkiran pegawai yang bertugas memberantas korupsi di Tanah Air.

Terlebih mengingat prosesnya yang cacat hukum.

Baca juga: Disebut sebagai Ancaman Kesehatan Terbesar bagi Manusia, WHO Peringatkan Bahaya Perubahan Iklim

Baca juga: Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Polri: Kita Tidak Mendengarkan Hal-hal Tersebut

Baca juga: Tak Ada Seleksi yang Harus Diikuti, Polri Sebut Rekrutmen Eks Pegawai KPK Jadi ASN Bersifat Tawaran

Tangkap layar cuitan Febri Diansyah, Selasa (12/10/2021).
Tangkap layar cuitan Febri Diansyah, Selasa (12/10/2021). (Twitter/febridiansyah)

Kemudian, dengan berwirausaha, menurut Febri, para eks pegawai KPK itu bisa membuktikan bahwa perkara utama pasca-pemecatan itu bukanlah soal mencari atau mempertahankan pekerjaan.

Mereka berjuang melawan polemik TWK yang berujung pemecatan ini demi bisa melanjutkan upaya pemberantasan korupsi, bukan sekadar profesi.

Serta sebagai upaya untuk mengoreksi kebijakan bermasalah yang ada di bawah pimpinan KPK saat ini.

Jika hanya tentang pekerjaan, kata Febri, masih ada banyak usaha yang sah dan bersih yang bisa mereka lakukan.

Pada akhir cuitannya, Febri Diansyah menyatakan, jika para eks pegawai KPK itu kembali dipanggil untuk tugas pemberantasan korupsi, dirinya akan tetap memberi dukungan.

Tangkap layar cuitan Febri Diansyah. Selasa (12/10/2021).
Tangkap layar cuitan Febri Diansyah. Selasa (12/10/2021). (Twitter/febridiansyah)

Baca juga: Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati Masuk Daftar 100 Wanita Berpengaruh di Dunia, Ini Sosoknya

Baca juga: Luhut Binsar Pandjaitan Mengaku Dirinya Memang Sempat Ditawari Bisnis Tambang di Papua, tetapi . . .

Baca juga: Ganjar Pranowo Tegas Tak Ingin Tanggapi Hasil Survei Capres, Lebih Pilih Urus Kemiskinan

Beralih ke Profesi Baru: dari Berdagang Nasi Goreng dan Lauk Pauk hingga Bertani

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved