Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jalani Pemeriksaan atas Kasus Tuduhan Bisnis Ivermectin, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

Moeldoko mengatakan bahwa ia diperiksa sebagai saksi pelapor dan menjawab 20 pertanyaan dari pihak kepolisian.

YouTube/KompasTV
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko 

Dia bilang permintaan maaf tidak akan menghapus unsur pidana yang telah dilakukan terlapor.

Apalagi, Otto menyatakan kliennya sempat telah memberikan somasi sebanyak tiga kali kepada keduanya untuk meminta maaf secara terbuka atas tudingan kepada kliennya.

Namun mereka tak kunjung melaksanakan permintaan kliennya.

"Permintaan maaf gak menghapus pidana. Pada waktu itu kita melakukan somasi, Pak Moeldoko kan simpel saja dia ingin mengatakan bahwa kalau you merasa tidak punya bukti dan you merasa salah ya cabut saja pernyataannya dan minta maaf selesai saya maafkan. Pak Moeldoko tak neko neko," ujarnya.

Moeldoko, kata Otto, akhirnya memutuskan untuk melaporkan kedua peneliti ICW tersebut atas dugaan pencemaran nama baik karena tak kunjung mencabut pernyataanya.

"Laporan ini sebenernya sudah terpaksa, ini hal yang tidak diinginkan Pak Moeldoko. Tapi kalau dia tidak dilaporkan berarti benar dong tuduhan mereka itu. Jadi ya you are the choice."

"Kami berpendapat pidana itu adalah upaya terakhir. Dia sampai tiga kita ajukan somasi. Ternyata begitu lama kita tunggu tetap juga tidak bisa berhasil," ujar dia.

Lebih lanjut, Otto menyampaikan pelaporan ini sekaligus peringatan agar tidak menuduh orang sembarangan.

"Kita ingin membuktikan bahwa perilaku yang dituduhkan kepada Moeldoko tidak benar dan supaya jangan setiap orang sewenang-wenang menuduh orang lain."

"Kita menghormati kritik, kita menghormati demokrasi tapi jangan sekali demokrasi disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan pihak orang lain," tukasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Tuduhan Bisnis Ivermectin, Moeldoko Dicecar 20 Pertanyaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved