Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mahasiswa Dibanting Aparat, Polisi Ungkap Alasannya dan Belum Berencana Proses Pidana Pelaku

Peristiwa pembantingan mirip aksi smackdown itu terjadi di depan Kantor Bupati Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021).

Instagram/seputartangsel
Sebuah video yang memperlihatkan tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap seorang demonstran viral di media sosial. 

Belum Berencana Proses Pidana

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan pihaknya belum berencana proses secara pidana terhadap anggota polisi yang viral membanting mahasiswa saat pengamanan aksi demonstrasi di Kabupaten Tangerang, Banten.

Ramadhan menjelaskan Propam Polda Banten hanya baru akan mengusut dugaan pelanggaran prosedur pengamanan yang dilakukan oleh anggota polisi bernama Brigadir NP tersebut.

Baca juga: Viral Pemotor Memaki dan Ludahi Relawan Pengawal Ambulans, Ini Kronologinya

Baca juga: Viral Video Demonstran Dibanting oleh Polisi hingga Sempat Kejang, Ini Respon Kapolres Tangerang

Baca juga: Viral Tagar #PercumaLaporPolisi, IPW Minta Polri Transparan: Harus Segera Lakukan Evaluasi

"Saat ini anggota tersebut diperiksa Bid Propam Polda Banten. Yang bersangkutan saat itu sedang melaksanakan tugas mengamankan pengamanan giat unjuk rasa. Dalam kegiatan pengamanannya, yang bersangkutan tidak melaksanakan tugas sesuai prosedur," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Menurut Ramadhan, Brigadir NP diduga tidak menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Namun, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.

"Oknum anggota kepolisian tersebut sedang melakukan tugas. Tugasnya apa? tugas mengamankan unjuk rasa. Dalam mengamankannya tidak sesuai dengan SOP sehingga pelanggaran prosedur pengamanan. Nanti kita lihat apa hasil periksa dari Propam. Jadi bukan konteks di luar tugas," ujar dia.

Di sisi lain, dia masih enggan menjelaskan apakah ada dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh Brigadir NP; yang jelas, pengusutan kasus tersebut masih berupa pelanggaran SOP.

"Sekarang yang didalami adalah pelanggaran prosedur. Melakukan tugas, tugas pengamanan tetapi tidak sesuai SOP. Karena tidak ada SOP seperti yang dilakukan yang bersangkutan," tukasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Belum Berencana Proses Pidana Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Mahasiswa di Tangerang Dibanting karena Minta Bertemu Bupati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved