Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Brigadir NP yang Banting Mahasiswa di Tangerang Dijerat Pasal Berlapis dan Jalani Sidang Disiplin

Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang yang melakukan aksi banting ala smackdown terhadap M Fariz, kini menjalani sidang disiplin.

Istimewa via TribunJakarta
Brigadir NP (kiri) minta maaf kepada Fariz (kanan) karena perbuatan kasarnya bertindak ala smackdown saat melakukan unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021) malam. 

Kendati begitu, Shinto tidak membeberkan secara pasti pasal apa saja yang akan dijatuhkan kepada NP dalam perkara ini.

"Saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” katanya.

Baca juga: Profil Jennifer Gates dan Nayel Nassar, Resmi Menikah secara Islam dan Telan Biaya Rp28 Miliar

Kronologi Kejadian

Kejadian berawal pada Rabu (13/10/2021) pagi, M Fariz yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.

Saat demo berujung ricuh, FA dibanting oleh Brigadir NP.

Peristiwa pembantingan itu terekam dalam sebuah video singkat.

Dalam video, terlihat Fariz dipiting lehernya lalu digiring oleh NP. Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.

Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban. Setelah dibanting dan ditendang, Fariz langsung kejang-kejang.

Sejumlah aparat kepolisian di sekitar langsung berusaha membantu korban.

Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap M Fariz saat pertemuan di Mapolresta Tangerang.

NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.

Brigadir NP juga meminta maaf kepada keluarga korban.

Namun, Fariz menegaskan bahwa tindakan Brigadir NP harus ditindak tegas.

Setelah geger video tersebut dan menjadi sorotan publik, Brigadir NP dijerat Pasal 4 huruf A dan pasal 4 huruf B Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Polri.

Pihak Propam Polda Banten juga menahan Brigadir NP. 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Jalani Sidang Disiplin

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemeriksaan Rampung, Polisi yang Banting Mahasiswa Jalani Sidang Disiplin di Polda Banten

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved