Sabtu, 13 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dalam Sepekan, 2 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Bupati Muba dan Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar OTT di beberapa wilayah dalam sepekan ini. Hasilnya 2 kepala daerah terjaring OTT KPK.

Tayang:
Tribunnews/Herudin
Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin bersama tiga orang lainnya yaitu Kadis PUPR Muba Herman Mayori, Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy, ditahan setelah menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). 

Tersangka Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara diketahui sebagai pemberi suap ke Dodi dan sejumlah pejabat Pemkab Muba.

Kemudian, PT Selaras Simpati Nusantara diketahui mendapatkan tender empat proyek di Muba.

KPK menduga dari empat proyek itu Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapat commitment fee sebesar Rp 2,6 miliar.

Alex juga menduga para pejabat Muba yang terjaring OTT akan menerima sekitar 15 persen fee proyek.

Hal itu berdasarkan penyidikan sementara terhadap tersang bahwa akan ada fee dari setiap paket proyek tersebut.

"Jadi kita baca ada sekitar 15 persen fee minimum yang diterima oleh pejabat di Musi Banyuasin."

"Jika ditambah keuntungan perusahaan sekitar 15 persen, kemudian dikurangi PPN 10 persen artinya, dari nilai proyek hanya Rp 60 untuk pekerjaan, kalau nilai kontraknya Rp 100," tutur Alex.

Dalam OTT ini, KPK menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka penerima suap, ialah Dodi Reza Alex Noerdin selaku Bupati Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2022, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Herman Mayori, Kepala Bidang SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Eddi Umari, serta sebagai pemberi suap Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy.

Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Andi Putra, Bupati Kuansing yang Terjaring OTT KPK, Miliki Harta Rp 3,7 M

Baca juga: Bupati Kuansing Andi Putra Terjerat OTT KPK, 7 Orang Lainnya Diamankan, Diduga Kasus Izin Perkebunan

Tanggapan Partai Golkar

Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar pun menghargai dan menghormati proses hukum yang berlaku.

 "Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa kepada Tribun, Sabtu (16/10/2021). 

Supriansa belum dapat berkomentar lebih jauh, lantaran Badan Hukum dan HAM (Bakumham) Golkar sendiri baru mendapat info OTT tersebut dari media. 

"Namun jika kabar itu benar tentu kami turut prihatin dengan keadaan yang menimpa Pak Dodi," ucapnya. 

Dodi Reza Alex Noerdin merupakan Bupati Musi Banyuasin periode tahan 2017-2022.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved