Kabar Artis
Sederet Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Diperiksa Selama 8,5 Jam hingga Terancam Pidana 1 Tahun
Rachel Vennya datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal kasus karantina yang menjeratnya pada Kamis (21/10/2021), ini fakta-faktanya.
Jalani pemeriksaan 8,5 jam, Rachel Vennya jelaskan kronologi kabur karantina
Diketahui, Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 22.30 WIB.
Dengan demikian, mantan istri Niko Al Hakim itu menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kekarantinaan selama 8,5 jam.
Ibu dua anak itu dihujani 35 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.
Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.
"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Bantah Berlaku Curang, Rachel Vennya Jelaskan Kenapa Kedua Anaknya Bisa Terbang ke Bali saat Pandemi
"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya
Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia hanya bisa menjelaskan bahwa 35 pertanyaan yang diajukan penyidik seputar kronologi kabur dari karantina.
"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.
"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.
Minta maaf dan janji akan jalani proses hukum
Hadir bertiga dengan manajer dan kekasihnya, Rachel meminta maaf seorang diri dengan mengatasnamakan ketiganya.
Rachel Vennya meminta maaf atas nama manajer dan kekasihnya atas tindakan yang mereka lakukan.
Ia meminta maaf dan mengaku siap jalani proses hukum.