Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Sederet Fakta Pemeriksaan Rachel Vennya, Diperiksa Selama 8,5 Jam hingga Terancam Pidana 1 Tahun

Rachel Vennya datangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal kasus karantina yang menjeratnya pada Kamis (21/10/2021), ini fakta-faktanya.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). 

"Rekan-rekan semuanya, saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

"Maaf atas kesalahan dan kehilafan kami dan juga meresahkan masyarakat," ungkapnya.

Rachel bersama manajer dan kekasihnya mengaku siap untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku terima kasih mohon doanya," tutur Rachel.

Ancaman Pidana 1 Tahun

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan ancaman satu tahun penjara menanti Rachel Vennya, jika terbukti bersalah.

Namun, ia masih belum bisa memastikan soal itu karena saat ini Rachel Vennya dan kekasihnya, Salim Nauderer sedang diperiksa.

Saudari RV pukul 14.00 tadi baru sampai ke PMJ yang bersangkutan sementara sekarang diambil keterangannya, jadi kita belum bisa menyampaikan apa hasil pemeriksaan," ucap Kombespol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Muncul Petisi Desak Rachel Vennya Segera Diproses Hukum, Pembuat Serukan Masyarakat Harus Taat Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (YouTube/KompasTV)

"Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara," ujarnya.

Yusri menuturkan bahwa kejadian dugaan pelanggaraan kekarantinaan itu terjadi pada 17 September 2021 kemarin.

"Tapi yang penting temen-temen tahu ini kejadian tanggal 17 September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina," bebernya.

"Jadi hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudari RV, bersama dua rekannya SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi," lanjutnya.

Rachel Vennya sempat datang ke Wisma Atlet, lalu kabur

Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra membeberkan bahwa Rachel Vennya sempat tiba di Wisma Atlet Pademangan.

Pernyataan Herwin ini bertolak belakang dengan pengakuan Vennya saat membuat klarifikasi YouTube Boy William.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved