Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Belum Usai Kasus Karantina, Rachel Vennya akan Dipanggil Polisi Terkait Plat Nomor RFS Mobilnya

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Rachel Vennya terkait kepemilikan plat nomor RFS.

YouTube/Boy William
Rachel Vennya akan dipanggil pihak kepolisian atas kepemilikan mobil berplat nomor RFS. 

TRIBUNTERNATE.COM - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil Rachel Vennya terkait kepemilikan kendaraan bermotor plat RFS yang dimiliki selebgaram itu.

Belum usai dengan kasus kabur dari karantina, Rachel Vennya kini kembali dihadapkan dengan masalah hukum.

Diketahui, Rachel menaiki mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan kode plat nomor RFS, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) lalu.

Seperti diketahui, kode plat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) RF adalah TNKB khusus yang merupakan singkatan dari Reformasi.

TNKB RF biasanya digunakan pada kendaraan milik seseorang yang bekerja di sebuah instansi atau badan tertentu dengan kata lain digunakan oleh para pejabat.

Plat nomor RFS sendiri merupakan TNKB Reformasi Sekretariat Negara untuk kendaraan pejabat sipil negara yang menduduki jabatan eselon 1, setingkat direktur jenderal di kementerian.

Lantas, apakah benar plat nomor RFS pada mobil yang dimiliki Rachel Vennya adalah tanda bahwa mobil tersebut adalah milik pejabat?

Saat dikonfirmasi, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombe Pol Sambodo Purnomo Yogo menyatakan bahwa kendaraan berplat nomor B 139 RFS adalah kendaraan pribadi milik Rachel Vennya.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Kombes Pol Sambodo juga menjelaskan bahwa TNKB RFS pada mobil Rachel Vennya bukanlah nomor khusus.

"Jadi kalau database ranmor yang ada di kita, B 139 RFS itu memang betul kepunyaannya Rachel Vennya."

"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa, karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo dikutip kanal YouTube KH Infotainment, Sabtu (23/10/2021).

Namun demikian, pihak kepolisian menjumpai adanya ketidaksamaan data dari yang dimiliki oleh polisi dengan fakta di lapangan.

Sambodo mengatakan, pada data di kepolisian mobil berplat RFS milik Rachel Vennya tersebut berwarna putih.

Sementara di lapangan, mobil berplat RFS yang dinaiki Rachel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, berwarna hitam.

"Cuma, di data kita, mobil itu berwarna putih. Sementara, dari hasil fakta dan laporan dari teman-teman (awak media), mobil yang digunakan itu adalah berwarna hitam," ungkap Sambodo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved