Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Instruksi Jokowi Biaya Tes PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Simak Biaya PCR di Negara Tetangga

Saat ini, tarif PCR di Indonesia masih Rp 495.000 untuk wilayah Jawa Bali. Biaya tes PCR tersebut merupakan patokan tertinggi yang ditetapkan Kemenkes

TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI TES PCR COVID-19 - Dalam foto: Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga tiga RT di RW 03, yaitu RT 01, RT 02 dan RT 08 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/6/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan supaya harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp 300 ribu.

Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin, (25/10/2021).

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut.

Perintah penurunan harga tes PCR ini dilakukan agar tidak terlalu membebani masyarakat yang melakukan mobilisasi.

Selain itu, Luhut juga mengatakan bahwa apabila memungkinkan, syarat PCR harus diperluas untuk moda lainnya seperti kereta api, transportasi darat, dan angkutan laut.

Saat ini, tarif PCR di Indonesia masih Rp 495.000 untuk wilayah Jawa Bali. Biaya tes PCR tersebut merupakan patokan tertinggi yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Patokan biaya itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/2824/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT PCR.

Masih merujuk regulasi yang sama, untuk biaya tes PCR di luar Jawa-Bali ditetapkan sebesar paling tinggi Rp 525.000.

Aturan ini mulai berlaku efektif sejak 17 Agustus 2021.

Sebelumnya adanya regulasi terbaru, biaya tes PCR di Indonesia terbilang cukup mahal, yakni di kisaran Rp 900.000 untuk sekali tes usap.

Selain penetapan biaya tes PCR, seperti dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan menetapkan batas tarif tertinggi tes antigen menjadi Rp 99 ribu untuk di Pulau Jawa serta Rp 109.000 untuk di luar Pulau Jawa.

Lalu berapa harga tes PCR di negara-negara tetangga terdekat Indonesia?

Baca juga: Situs Badan Siber dan Sandi Negara Diretas, Pakar: Diduga Aksi Balasan dan Pelaku dari Brazil

Baca juga: Luhut Sebut Pemerintah akan Tetapkan Wajib Tes PCR bagi Penumpang Moda Transportasi Lain

Baca juga: Jenguk Korban Kecelakaan Bus Transjakarta, Anies Baswedan Pastikan Biaya Perawatan Ditanggung

Biaya tes PCR di Malaysia

Di Malaysia, harga tes PCR bervariasi.

Namun sama halnya dengan di Indonesia, pemerintah Negeri Jiran juga memberlakukan batas tarif tertinggi biaya tes PCR.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved