Tindakan Sejumlah Anggota Coreng Nama Polri, Listyo Sigit: 'Kepala'-nya akan Saya Potong
Merespons tindakan anggota yang mencoreng nama Polri, Kapolri Listyo Sigit Prabowo tegaskan akan memberikan sanksi tegas pada anggota dan pimpinan.
TRIBUNTERNATE.COM - Belakangan, kabar terkait tindakan tak patut dari sejumlah anggota Polri tak henti-hentinya menghiasi media sosial hingga menjadi perbincangan masyarakat Indonesia.
Mulai dari kasus anggota Korlantas yang menyalahgunakan pemakaian mobil dinas patroli untuk berpacaran hingga Kapolres Nunukan yang memukul anggota polisi lain dalam sebuah acara.
Merespons berbagai hal yang mencoreng nama institusi Polri, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo pun meminta agar tiap pimpinan Polri mampu menjadi teladan bagi anggota lainnya.
Ia lalu menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan menindak tegas pimpinan yang tak mampu mengelola anak buahnya dengan baik.
"Terhadap anggota yang melakukan kesalahan dan berdampak kepada organisasi, maka jangan ragu melakukan tindakan. Kalau tak mampu membersihkan ekor, maka kepalanya akan saya potong. Ini semua untuk kebaikan organisasi yang susah payah berjuang," kata Listyo dalam acara penutupan Sespimti Polri Dikreg ke-30, Sespimen Polri Dikreg ke-61, dan Sespimma Polri Angkatan ke-66, Kamis (28/10/2021).
Menurut Kapolri, jika seorang pimpinan bermasalah, maka anggota lainnya akan ikut bermasalah.
Oleh karena itu, ia mengingatkan para pemimpin untuk mencontohkan hal-hal baik dan mampu bersikap tegas.

"Ada pepatah, ikan busuk mulai dari kepala. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga," ucap Listyo.
"Pimpinan harus jadi teladan, sehingga bawahannya akan meneladani. Karena kita tidak mungkin diikuti kalau kita tidak memulai yang baik. Kita tidak mungkin menegur kalau tidak jadi teladan. Harus mulai dari pemimpin atau diri sendiri," tambahnya.
Baca juga: Polri Tak akan Mengubah Kurikulum Pendidikan Internal Meski Perilaku Anggota Coreng Nama Institusi
Baca juga: Kata Fadli Zon & KontraS soal Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa, Sebut Cerminan Kebrutalan Polisi
Selanjutnya, Listyo memastikan bahwa dirinya dan pejabat utama Mabes Polri berkomitmen memberikan penghargaan kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik.
Namun, ia juga akan memberikan sanksi tegas kepada anggota polisi yang melanggar aturan.
Sebelumnya, sejumlah anggota Polri diketahui melakukan tindakan-tindakan yang tidak mencerminkan tugas kepolisian yang seharusnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Alih-alih menciptakan rasa aman dan nyaman, sejumlah oknum anggota polisi ini justru melakukan tindak kekerasan terhadap masyarakat.
1. Kapolres Nunukan Pukul Anggota Polisi
Video Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA yang memukul seorang polisi lain viral di media sosial.
Video tersebut berasal dari rekaman CCTV yang berdurasi sekitar 43 detik dan memperlihatkan pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA.
Awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.
Adegan berikutnya, terlihat Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi.
Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

SL lalu terjatuh dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.
Diketahui, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan.
Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.
"Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara, Kombes Budi Rachmat.
Saat ini, Kapolres Nunukan AKBP SA pun telah diberhentikan sementara dari jabatannya.
Baca juga: Bripda AB yang Diduga Pacaran Pakai Mobil Patroli ke Taman Safari Resmi Dimutasi
Baca juga: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa di Tangerang Dijerat Pasal Berlapis dan Jalani Sidang Disiplin
2. Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang
Pada Rabu (13/10/2021) terjadi kericuhan antara polisi dengan mahasiswa yang sedang demo di Kompleks Pemerintah Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Aksi demo yang berlangsung ricuh tersebut saat polisi dan para pendemo terlibat aksi saling dorong.
Beberapa petugas juga terlihat berusaha menangkap para pengunjuk rasa.
Dalam sebuah tayangan video yang viral, tampak seorang polisi berseragam hitam mengamankan pria peserta aksi.
Namun, polisi tersebut bertindak dengan memiting leher pria itu, lalu membanting tubuhnya ke trotoar.

Setelah itu, pria peserta aksi tersebut mengalami kejang-kejang saat tergeletak di lantai dan dikerumuni oleh sejumlah polisi lain.
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro membenarkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Terkait tindakan yang dilakukan anak buahnya, Wahyu mengatakan akan melakukan evaluasi melalui tim Propam terhadap SOP pengamanan massa.
Setelah hasil evaluasi keluar, akan dijadikan bahan untuk menindak anggotanya jika terbukti melakukan kesalahan SOP.
3. Polisi Pacaran Pakai Mobil Dinas
Ulah oknum anggota polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi viral di media sosial.
Oknum Polantas tersebut menggunakan mobil Patroli Jalan Raya (PJR) Kepolisian untuk mengajak jalan pacarnya.
Dalam foto yang diunggah akun Twitter @txtdrberseragam, gambar diambil dari dalam mobil PJR yang sedang berjalan di jalan Tol kawasan Jabodetabek.
Di foto tersebut tampak sebuah topi putih Korps Lalu Lintas Polri yang diletakkan di dasbor mobil PJD serta kode mobil PJR pada bagian kaca mobil.
Foto itu diduga diunggah oleh akun Instagram @dianpspita21. Sementara, polisi yang diduga menggunakan mobil dinas PJR itu memiliki akun Instagram @ar_bagas11 atau Arjuna Bagas.
Kepala Induk Turangga 04 Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila membenarkan Arjuna Bagas merupakan anggota PJR Korlantas Polri.
Fitrisia menjelaskan Bripda AB saat ini sedang diperiksa terkait foto yang beredar di media sosial.
"Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik, akan kami proses lanjuti. Untuk hasil, kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Paminal Mabes Polri," ujar Kamila dalam keterangannya, Rabu (21/10/2021).
Terpisah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo memastikan Bripda AB sudah diamankan dan saat ini dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri.
Menurut Sambo, anggota tersebut diduga melakukan pelanggaran dan nantinya akan diproses dalam sidang disiplin.
"Yang bersangkutan sudah diamankan dan sekarang dalam pemeriksaan Biro Paminal Div Propam Polri. Kita akan tahan yang bersangkutan dan proses sidang disiplin serta dimutasi dari lantas," ujar Sambo.
4. Polisi di Deli Serdang Aniaya Pengendara motor
Tindakan oknum Satlantas Polresta Deliserdang yang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm saat berkendara viral di media sosial.
Ribuan warganet pun membully oknum polisi bernama Aipda Goncalves Lumbantoruan itu. Mereka lalu meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas.
Diketahui, sebelum terjadi pemukulan ternyata sempat terjadi cekcok besar. Dari video yang beredar Andi, pengendara motor, tidak terima ketika hendak dilakukan penindakan.
Meski tidak mengenakan helm, namun ia terus berucap kasar kepada oknum petugas. "Aku mau kerja jangan kalian cari gara-gara sama aku," ucap Andi berulang ulang.
Saat itu pun ia sempat membentak dan mengeluarkan nada tinggi kepada dua orang petugas.
Tangannya sempat dipukul-pukulkannya ke bagian kepala sepeda motor sambil mengucap kalimat-kalimat kotor.
Ia tidak terima untuk ditilang dan terus menjerit di keramaian.
Namun demikian, Kapolresta Kombes Pol Yemi Mandagi menegaskan bahwa apa pun kondisi sebelumnya, ia tetap mengakui bahwa tindakan anggotanya salah.
"Tidak dibenarkan melakukan pemukulan. Biarpun kondisinya seperti apa harus humanis. Saya meminta agar hal ini tidak terjadi kembali nantinya,"kata Yemi.
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam Polresta di mana Aipda Goncalves sudah diperiksa dan dinonaktifkan sebagai personil Satlantas.
(TribunTernate.com)(Kompas.com/Tsarina/Ahmad Dzulviqor/Maya Citra Rosa)(KompasTV/Johannes)(Tribun Medan)