Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Rhoma Irama: Saya Pasti Akan Support

Ridho Rhoma harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika. 

Warta Kota/Nur Ichsan
Ridho Rhoma saat menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017). 

Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Arie Puji Waluyo/ARI)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Resmi Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama: Alhamdulillah Berjalan Lancar

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved