Kabar Artis
Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara atas Kasus Narkoba, Rhoma Irama: Saya Pasti Akan Support
Ridho Rhoma harus menjalani hukuman dua tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan penyalahgunaan narkotika.
Warta Kota/Nur Ichsan
Ridho Rhoma saat menjalani tes lanjutan narkotika di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (30/3/2017).
Selama delapan bulan menjalani proses hukuman di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, kini Ridho Rhoma sudah dipindahkan ke LP Cipinang, Jakarta Timur usai divonis dua tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Arie Puji Waluyo/ARI)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Resmi Jadi Narapidana Lagi, Rhoma Irama: Alhamdulillah Berjalan Lancar