Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Proyek Kereta Cepat Ditalangi APBN: Jokowi Sempat Janji Tak Pakai APBN, Penjelasan Staf Menteri BUMN

Penyuntikan dana Rp4,3 triliun dari APBN untuk proyek kereta cepat ini tidak sesuai dengan janji pemerintah yang bilang tak akan pakai uang rakyat.

KOMPAS.COM/FARIDA
Penyelesaian pemasangan girder box sesi pertama Kereta Cepat Jakarta Bandung, di wilayah Telukjambe Barat, Karawang, Jumat (28/5/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) saat ini tengah menjadi sorotan.

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung terancam mangkrak karena biaya investasi yang membengkak.

Diketahui, proyek ini mengalami pembengkakan biaya dan gagal memenuhi target awal penyelesaiannya.

Semula, proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung ini diperhitungkan membutuhkan biaya Rp86,5 triliun. 

Namun, biaya itu membengkak Rp27,09 triliun, menjadi Rp114,24 triliun.

Tentu itu bukanlah dana yang sedikit, sehingga pemerintah memberikan opsi untuk menalangi pendanaan proyek kereta cepat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peluang pendanaan proyek ini dilakukan dengan skema penyertaan modal negara (PMN) BUMN.

Keputusan pemerintah untuk membantu pendanaan proyek kereta cepat memakai APBN tertuang dalam Perpres Nomor 93 tahun 2021.

Hingga akhirnya, pemerintah resmi menyuntikkan dana Rp4,3 triliun yang diambil dari APBN untuk membiayai proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Dana tersebut akan disuntikkan dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) untuk pemenuhan base equity capital KCJB.

Tercatat, base equity capital yang mesti dibayar oleh konsorsium BUMN yakni PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp440 miliar, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk senilai Rp240 miliar, PT Jasa Marga (Persero) Tbk senilai Rp540 miliar dan PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) senilai Rp3,1 triliun.

Semula, PTPN VIII akan menyetorkan modal dalam bentuk tanah di daerah Walini Kabupaten Bandung Barat.

Namun, hal itu tidak disetujui oleh konsorsium.

“Sehingga PMN Rp4,3 triliun ini yang diperlukan untuk base equity capital,” ujar Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/10/2021).

Penyuntikan dana Rp4,3 triliun yang diambil dari APBN untuk proyek kereta penghubung dua kota berjarak sekitar 150 kilometer itu pun terbilang ganjil.

Sebab, pemerintah sempat berjanji bahwa proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung tidak akan menggunakan uang rakyat sepeser pun.

Baca juga: Ini Tanggapan Istana soal Aturan Wajib Tes PCR yang Berubah-ubah

Baca juga: Daftar Perwira yang Dicopot Kapolda Sumut, Ada yang Terlibat Kasus Asusila hingga Istri Pamer Duit

Baca juga: Nama Luhut Binsar Pandjaitan Disebut Sebagai Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR, Juru Bicara Membantah

Janji Pemerintahan Jokowi Dulu: Tak akan Pakai APBN untuk Proyek Kereta Cepat

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved