Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Usai Diperiksa, Rachel Vennya Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Pengacara dan Pihak Polisi

Rachel Vennya diam seribu bahasa seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun atau menjawab pertanyaan awak media.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). 

Hari ini keduanya kembali diperiksa setelah kasus dugaan kabur karantina mereka naik ke tahap penyidikan.

Meski begitu, hingga saat ini status hukum dari Rachel Vennya masih sebagai saksi.

Enam Jam Diperiksa, Rachel Vennya Diam Usai Dicecar 38 Pertanyaan

Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa selesai jalani pemeriksaan selama enam jam.

Keduanya keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (1/11/2021) pada pukul 15.13 WIB.

Menjalani pemeriksaan selama hampir enam jam, Rachel Vennya sendiri dicecar 38 pertanyaan terkait kasus dugaan kabur karantina.

"38 pertanyaan, status masih sebagai saksi," kata kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, Senin (1/11/2021).

"Itu materi penyidikan, (pertanyaan) seputar kronologi. Saya tidak share lebih lanjut," kata Indra.

Rachel Vennya diam seribu bahasa seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun atau menjawab pertanyaan awak media.

Hanya manajer Vennya yakni Maulida yang meminta awak media tak saling dorong.

"Boleh nggak jangan didorong, ya udah kasih jalan aja!" ujar Maulida dengan nada tinggi.

Sementara itu, Salim Nauderer tampak mengawal ketat kekasihnya tersebut.

Salim terlihat merangkul pundak Rachel Vennya sambil berjalan menuju mobil.

(Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved