Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Usai Diperiksa, Rachel Vennya Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Pengacara dan Pihak Polisi

Rachel Vennya diam seribu bahasa seusai pemeriksaan. Ia tidak memberikan keterangan apa pun atau menjawab pertanyaan awak media.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer, dan sang manajer, Maulida Khairunnisa kembali diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran kekarantinaan dan wabah penyakit.

Diduga, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa kabur dari kewajiban karantina usai pergi berlibur ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Pemeriksaan kedua dijalani oleh Rachel Vennya beserta kekasih dan manajernya pada Senin (1/11/2021).

Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama enam jam. Dari jadwal pemeriksaan jam 10.00 Rachel terlihat datang lebih awal, dua jam sebelumnya.

Ia keluar dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin, pukul 15.13 WIB.

Saat pemeriksaan kedua ini, beredar kabar bahwa Rachel Vennya bakal jadi tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan.

Benarkah? Ini jawaban pihak Rachel Vennya dan Kepolisian.

Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021)
Rachel Vennya dan Salim Nauderer usai jalani pemeriksaan selama enam jam terkait dugaan kabur dari karantina di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021) (Tribunnews.com/Bayu)

Baca juga: Tunjukkan Keharmonisan Walau Sudah Bercerai dengan Rachel Vennya, Niko Al Hakim: Keluarga Selamanya

Baca juga: Kasus Karantina Belum Kelar, Rachel Vennya Juga Terancam Sanksi Tilang karena Pelat Nomor RFS

Baca juga: Ada Dua Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Apa Saja Peran Mereka?

Kuasa Hukum Sebut Rachel Vennya Siap Jadi Tersangka

Kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan kliennya siap jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka.

Rachel sudah dua kali diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait kasus kabur dari karantina.

"Ya Insya Allah siap (jadi tersangka) lah ya," kata Indra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/11/2021) dikutip dari artikel di TribunJakarta.com dengan judul Rachel Vennya Ngaku Siap Jadi Tersangka Usai Kabur dari Karantina, Kuasa Hukum Ungkap Nasib Kliennya, 

Indra memastikan Rachel Vennya bakal mematuhi proses hukum yang berlaku.

"Ya sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan," ujar dia.

Indra mengatakan kliennya masih berstatus sebagai saksi meski sudah 2 kali diperiksa.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved