Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Polisi Sita Barang dan Dokumen

Adapun penyelidikan dari pihak kepolisian tentang kasus meninggalnya GE saat mengikuti Diksar Menwa UNS masih terus berjalan.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Sejumlah poster yang tertempel di Sekretariat Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (Menwa UNS). 

Polisi Belum Juga Tetapkan Tersangka

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya mahasiswa UNS Solo saat Diklatsar Menwa UNS.

Meski lebih dari tujuh hari berjalan, Kepolisian belum menetapkan tersangka atas kasus ini.

"Kasus GE diduga adanya penganiayaan, saat ini masih kami lakukan penyelidikan dan proses masih dilaksanakan sampai dengan pendalaman alat bukti," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Pujo, Senin (1/11/2021).

Dugaan penganiayaan dibuktikan dalam hasil visum luar dan visum dalam pada tubuh Gilang.

"Visum luar dan dalam, terbukti ada luka. Kalau visum luar adanya luka pada kepala," ujarnya.

Sedangkan untuk penetapan tersangka, Djuhandani mengatakan pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka hingga saat ini.

"Untuk penetapan tersangka, masih menunggu hal-hal terkait pemenuhan alat bukti yang saat ini sudah ada tapi perlu pendalaman," lanjutnya.

Alat bukti berupa dokumen-dokumen pendukung penyelidikan, berupa hasil visum dan autopsi.

"Alat bukti dan surat keterangan harus dikuatkan dengan keterangan ahli tim forensik, karena polisi tidak bisa baca. Prosesnya polisi menanyakan hasil visum dan autopsi saat penyelidikan," ujarnya.

Gelar perkara telah diagendakan namun masih menunggu hasil penyelidikan.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Tribun Solo/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca berita lainnya terkait Calon Menwa UNS Tewas.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabar Terkini Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Ada Bukti Baru

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved