Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS Saat Diksar: Markas Menwa Digeledah, Polisi Sita Barang dan Dokumen
Adapun penyelidikan dari pihak kepolisian tentang kasus meninggalnya GE saat mengikuti Diksar Menwa UNS masih terus berjalan.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang mahasiswa UNS berinisial GE alias Gilang Endi Saputra meninggai dunia setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) yang diadakan resimen mahasiwa (Menwa), Minggu (24/10/2021).
Kasus tewasnya Gilang kini tengah ditangani kepolisian.
Sementara itu, pihak kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) membekukan sementara kegiatan Menwa tersebut.
Adapun penyelidikan dari pihak kepolisian tentang kasus meninggalnya Gilang saat mengikuti Diksar Menwa UNS masih terus berjalan.
Kini penyidik Satreskrim Polresta Solo kembali melakukan penggeledahan di markas Menwa UNS pada Selasa (2/11/2021) kemarin.
Dalam penggeledahan selama satu jam tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti tambahan.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada beberapa barang dan dokumen yang disita di markas Menwa UNS.
"Pagi tadi tim kembali menggeledah, melakukan penyitaan dalam bentuk dokumen di Kantor Menwa UNS untuk mencari BB (barang bukti) untuk melengkapi alat bukti," kata Ade dilansir Tribun Solo, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Menwa UNS Resmi Dibekukan, Buntut Tewasnya Peserta Diklat, Tim Evaluasi Temukan Fakta Pelanggaran
Baca juga: UNS Bekukan Sementara Kegiatan Menwa, Buntut Kasus Tewasnya Mahasiswa setelah Ikut Diklat
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diksar Menwa, Ada Dugaan Tindak Kekerasan, Gibran akan Tanggung Jawab Penuh
Lebih lanjut Ade menuturkan, pihaknya akan kembali melakukan penyidikan dan pemeriksaan ahli bersama Tim Kedokteran Forensik Dokkes Polda Jateng.
Ahli tersebut ialah dokter yang melakukan autopsi pada jenazah Gilang.
Selain itu Ade menyebut akan ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang menjalani pemeriksaan polisi.
"Juga ada staf Biro Kemahasiswaan UNS yang kami lakukan pemeriksaan," terang dia.
Ade menegaskan, setelah bukti lengkap, penyidik akan segera melakukan gelar perkara terhadap kasus dugaan tindakan kekerasan pada Gilang ini.
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan LPSK untuk memberikan perlindungan dan pendampingan pada para saksi.
“Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi. Kami telah berkoordinasi efektif dan bersurat kepada LPSK di Jakarta untuk meminta perlindungan dan pendampingan terhadap para saksi," imbuhnya.