Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

2 Alasan Ini Diduga jadi Pertimbangan Jokowi Pilih Jenderal Andika Perkasa jadi Calon Panglima TNI

Pengamat sebut dua alasan yang diduga jadi pertimbangan Presiden Jokowi dalam memilih Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, apa saja itu

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI. 

TRIBUNTERNATE.COM - Susaningtyas Nefo Handayani Kerta, seorang pengamat pertahanan, keamanan, dan intelijen, mengungkapkan dua hal yang diduga menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam memilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Menurut Suaningtyas, alasan pertama yakni berdasarkan pertimbangan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi alutsista.

"Sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal," kata Susaningtyas dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (3/11/2021).

Alasan kedua, Jokowi mungkin mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategis pada tataran global dan regional.

Dibutuhkan sosok Panglima TNI yang memiliki dampak penangkalan bagi petinggi militer internasional.

Baca juga: Masa Tugas Andika Perkasa di Militer Tinggal Satu Tahun, Istana Tidak Mempermasalahkannya

"Penting sekali jika Panglima TNI disegani dunia internasional. Andika termasuk perwira yang cerdas serta memiliki wibawa di mata internasional dan memahami TNI keseluruhan, bukan hanya matranya," katanya.

Dalam hal ini, Susaningtyas menyebut bahwa persoalan rotasi matra dalam penunjukan calon Panglima TNI tak perlu dibahas lebih jauh.

Pasal 13 Ayat 4 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 memang mengamanatkan jabatan Panglima TNI dapat dijabat oleh Pati aktif yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021).
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Namun, saat Presiden RI telah menetapkan siapa sosok yang akan menduduki jabatan Panglima TNI, amanat tersebut tidak berlaku.

"Artinya KSAD, KSAL, dan KSAU memiliki peluang yang sama untuk menjabat Panglima TNI. Meski harus bergantian, namun pada kenyataannya Presiden yang menentukan siapa yang akan menjabat. Hak prerogatif presiden tersebut memang tidak dapat diintervensi oleh siapapun," kata Susaningtyas, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: Jokowi Pilih KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Calon Panglima TNI

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyerahkan surat presiden (surpres) calon Panglima TNI kepada pimpinan DPR RI, secara langsung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Penyerahan surpres itu dilakukan jelang pensiunnya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto pada November 2021.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengusulkan satu nama calon Panglima TNI kepada DPR RI yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa.

Baca juga: Dua Sosok Ini Dinilai Layak Tempati Posisi KSAD Jika Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Saat melihat nama Andika dalam surpres, senyum simpul Puan terlihat mengembang dan dia sempat melihat ke arah kiri dan kanannya.

"Presiden mengusulkan hanya satu nama calon Panglima kepada DPR RI untuk mendapat persetujuannya. Pada hari ini, melalui pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surpres mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI, atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan, Rabu (3/11/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved