Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapan Rektor UNS soal Penetapan 2 Tersangka dalam Kasus Kematian Gilang saat Diklat Menwa

Rektor UNS mengaku bersalah hingga meminta maaf setelah dua mahasiswanya berinisial NFM (22) dan FPJ (22) jadi tersangka.

TribunSolo.com/Fristin Intan
Rektor UNS Solo, Prof Jamal Wiwoho turut hadir saat pengumuman tersangka kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (20) saat diklat Menwa di Mapolresta Solo, Jumat (5/11/2021). 

Ya, selama hampir dua minggu penyelidikan dan penyidikan, akhirnya polisi menetapkan tersangka tewasnya GE saat diklat Menwa UNS.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada dua senior Menwa yang ditetapkan tersangka yakni NFM (22) warga Pati dan FPJ (22) warga Wonogiri.

"Kami gelar perkara bersama semua penyidik, ada tiga alat bukti," papar dia saat jumpa pers yang diikuti TribunSolo.com.

Dia mengatakan, sudah melakukan penyidikan selama 11 hari sejak Senin 25 Oktober 2021. 

"Sudah melewati penyidikan yang panjang," jelas dia.

Dilaporkan Kesurupan

Padahal sebelumnya, berdasarkan kesaksian keluarga, pada Minggu (24/10/2021) malam ada perwakilan Menwa yang berkisah jika GE mengalami kesurupan sehingga akhirnya tewas.

Paman korban, Sutarno mengungkapkan kejadian tersebut diawali ketika GE mengikuti kegiatan panjat tebing dalam rangkaian diklat Menwa.

Versi pengurus Menwa UNS kata dia, sempat menyampaikan kronologi kepada keluarga.

"Saat di rumah sakit diceritakan, awalnya ketika GE turun dari tebing menggunakan tali, kemudian lemas," ungkapnya di rumah duka Dusun Keti, Desa Dayu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar kepada TribunSolo.com, Senin (25/10/2021).

Lanjut Sutarno, ketika sampai di bawah, GE disebut mengalami kesurupan.

"Di lokasi sempat di ruqyah, habis itu ceritanya seperti apa tidak tahu, tahu-tahu sudah di rumah sakit," terangnya.

Masih belum diketahui secara pasti, penyebab kematian korban, apakah murni karena kecelakaan atau kekerasan alias perpeloncoan saat diklat calon anggota itu.

Sutarno menduga korban meninggal lebih dari dua jam setelah dikabari pada pukul 02.00 WIB.

"Kalau melihat lukanya seperti itu, nggak satu atau dua jam, kemungkinan sudah lama, karena cairan yang keluar dari kepalanya sudah bau," kata dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved