Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jenderal Andika Perkasa akan Disahkan Jadi Panglima TNI Hari Ini

DPR RI akan menggelar rapat paripurna guna menetapkan pengesahan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

Tribunnews/Jeprima
dalam foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat menggelar konferensi pers di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021) - Jenderal Andika Perkasa akan disahkan menjadi Panglima TNI pada Senin (8/11/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - DPR RI akan menggelar rapat paripurna guna menetapkan pengesahan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI yang baru menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Senin (8/11/2021). 

Rencananya rapat paripurna akan digelar pada pagi hari, tepatnya pukul 10.00 WIB.

Andika Perkasa juga turut diundang dalam acara tersebut. 

"Pak Jenderal Andika juga diundang ke hadapan paripurna untuk disampaikan bahwa pengambilan keputusan DPR ada di paripurna besok," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, di kediaman Jenderal Andika di kawasan Senayan Residences, Jakarta, Minggu (7/11/2021).

Adapun dalam pertemuan di rumah sang Jenderal, dikatakan Kharis, diwarnai obrolan ringan seputaran hobi Andika.

"Tadi (Minggu) ngobrol-ngobrol seputar hobi kita, hobi olahraga. Kita ngobrol itu saja enggak ada yang penting," katanya.

Sementara itu, Andika mengatakan terima kasih atas kunjungan Komisi I ke kediamannya.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan perwakilan dari fraksi yang telah hadir. Saya juga apa adanya saja. Bahkan tadi kalau ada yang kurang-kurang ya saya mohon maaf," pungkasnya.

Baca juga: Andika Perkasa Diduga Terlibat Kasus HAM, KontraS: Jokowi Tak Berkomitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM

Baca juga: Anggota Komisi I DPR RI akan Datangi Kediaman Jenderal Andika Perkasa Sore Ini

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi I, Meutya Hafid, usai uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) yang digelar kurang lebih 3 jam.

"Menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

"Kesimpulan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI jenderal TNI Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," lanjutnya.

Meutya mengatakan surat persetujuan akan diteken pimpinan Komisi I DPR.

Nantinya, surat itu akan dibawa ke rapat paripurna DPR terdekat.

"Dengan demikian Komisi I, saudara calon panglima akan berposes secara kelengkapan dokumentasi akan kami tanda tangan dari pimpinan mewakili keseluruhan anggota Komisi I untuk kemudian dibawakan di rapat paripurna terdekat. InsyaAllah saudara calon panglima untuk dimasuki ke rapat paripurna," pungkasnya. 

Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang juga Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa di kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I mendatangi rumah Jenderal TNI Andika Perkasa dengan tujuan untuk melakukan verifikasi faktual yang merupakan bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI.
Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I DPR berbincang dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang juga Calon Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa di kediaman Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Minggu (7/11/2021). Sejumlah pimpinan dan anggota Komisi I mendatangi rumah Jenderal TNI Andika Perkasa dengan tujuan untuk melakukan verifikasi faktual yang merupakan bagian dari proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN )
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved