Perkara Merek GoTo, Gojek dan Tokopedia Digugat Rp2,08 Triliun
Perkara merek hasil merger, GoTo, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia digugat oleh PT Terbit Financial Technology.
GoTo sendiri dipimpin oleh Andre Soelistyo selaku CEO dan Patrick Cao sebagai presiden yang merupakan presiden dari Tokopedia.
Ditambah, GoTo juga merupakan kolaborasi usaha terbesar di Indonesia sekaligus kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia hingga saat ini.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel lain terkait Bisnis
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan Atas Perkara Merek, GoTo Digugat Rp 2,08 Triliun