Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Soal Kabar 57 Eks Pegawai KPK akan Dilantik Jadi ASN pada 10 November, Polri: Masih Proses

Sebanyak 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kabarnya akan dilantik menjadi ASN Polri pada hari ini, Rabu (10/11/2021). 

Tribunnews/Irwan Rismawan
Sejumlah pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) seusai berorasi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). 

Lalu, Polri memetakan jabatan yang sesuai dan relevan dengan pengalaman kerja/kompetensi eks pegawai KPK dengan jabatan ASN yang akan diduduki pada unit kerja di lingkungan Polri.

Kemudian, Kapolri mengusulkan kebutuhan atau formasi kepada menteri PANRB sebagai dasar penetapan kebutuhan/formasi paling lambat akhir Oktober 2021. Selanjutnya, Menteri PANRB menetapkan kebutuhan/formasi.

Berikutnya, Polri melaksanakan seleksi secara khusus terhadap eks pegawai KPK tersebut melibatkan instansi pemerintah terkait.

Setelah itu, proses seleksi secara khusus dapat dilakukan dengan mempertimbangkan pengalaman dan kompetensi yang bersangkutan selama bekerja di lingkungan KPK yang diatur dalam peraturan Kapolri.

Terakhir, Kapolri melakukan pengangkatan ASN pada lingkungan Polri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Rencana Rekrut 57 Eks Pegawai KPK Jadi ASN, Polri: Masih Proses

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved