Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Vanessa Angel Meninggal Dunia

Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Imran mengatakan, SPDP dari kepolisian sudah mencantumkan status tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Suasana rumah duka saat keluarga tangisi peti jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (5/11/2021). 

Latif mengatakan, penyebab kecelakaan Vanessa dan Bibi adalah sopir mobil mereka mengantuk.

Sehingga, sang sopir membanting stir ke kiri dan menabrak pembatas tol di sebelah kiri.

"Jadi yang luka parah itu sebelah kiri, yang kebetulan suaminya duduk di depan dan Vanesa di belakangnya jadi parah," ucapnya.

"Jadi dua meninggal, satu luka berat, dua luka ringan termasuk anaknya dan perempuan," imbuhnya.

Namun, Latif Usman belum bisa memastikan di kecepatan berapa mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sebelum alami kecelakaan.

"Sedang kami cek ke TKP," tutur Latif Usman.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Indah Aprilin/Arie Puji Waluyo, Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafií)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Tersangka Kecelakaan Vanessa Angel, Tubagus Joddy Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved