Virus Corona
Penjelasan Kemenkes RI tentang Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun yang Dimulai pada 2022
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmidzi, mengungkapkan perkembangan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun.
"Prinsipnya, anak-anak yang sehat dan tidak punya penyakit berat boleh divaksin."
"Namun, pada kondisi penurunan imunitas yang berat sebaiknya tidak disuntik vaksin," jelasnya.
Misalnya, terjadinya penurunan imunitas yang berat seperti anak dengan kanker dan HIV.
Pripim mengingatkan, jika ragu sebaiknya konsultasi ke dokter untuk mendapat surat keterangan diperbolehkan vaksin.
Baca juga: Penentang Vaksin Covid-19 Seharusnya Bayar Sendiri Biaya Rumah Sakit Jika Terpapar Virus Corona
Baca juga: WHO Nantikan Pengembangan Vaksin Covid-19 yang Diberikan Melalui Hidung dan Oral
Baca juga: Menkes RI: Vaksin Booster akan Diberikan pada Masyarakat setelah 50 Persen Penduduk Divaksin Lengkap
BPOM Sudah Terbitkan Izin Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Melalui aspek keamanan menunjukkan vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-11 tahun.
Hal tersebut, disampaikan Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan pers secara virtual, Senin (1/11/2021).
“Alhamdulillah, tentunya kita bersyukur pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac CoronaVac dan vaksin Covid-19 dari Bio Farma untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Penny, dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id.
Selain merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan, pertimbangan juga dilakukan dari segi efikasi sama dengan efikasi uji klinis sebelumnya.
“Hasil uji klinis anak-anak ini tentunya lebih pada aspek keamanan dan aspek imunogenisitasnya."
"Imunogenisitasnya menunjukkan persentase yang cukup tinggi, 96 persen," tutur Penny.
Adapun proses evaluasi vaksin ini dilakukan BPOM bersama tim ahli yang tergabung dalam Komite Nasional Penilai Obat, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), dan klinisi terkait lainnya.
Sebelumnya, BPOM telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac pada anak usia 12-17 tahun.
“Saya kira ini suatu berita yang menggembirakan karena kami yakin sekali bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang, apalagi pembelajaran tatap muka sudah dimulai,” ucap Kepala BPOM.