KSPI Bantah Pernyataan Menaker Ida Fauziyah: Upah Buruh di Indonesia Masih di Bawah Vietnam
"Kami tidak mengerti Menaker mengatakan upah di Indonesia terlalu tinggi. Datanya dari mana?" kata Presiden KSPI Said Iqbal.
TRIBUNTERNATE.COM - Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah terkait upah minimum buruh Indonesia terlalu tinggi mendapat kritikan dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.
Said Iqbal mempertanyakan kebenaran dari pernyataan tersebut.
Selain itu, dia mengecam Menaker Ida Fauziyah yang menurutnya berbicara tidak berdasarkan data.
Faktanya, kata Said, upah buruh Indonesia masih lebih rendah dibandingkan Vietnam.
"UMP Indonesia di bawah Vietnam, Singapura dan Malaysia. Sedikit lebih tinggi dibanding Kamboja, Myanmar, Laos dan Bangladesh," kata Said dalam konferensi pers daring, Jakarta, Senin (22/11/2021.
Said menegaskan upah minimum terlalu tinggi yang disampaikan oleh pemerintah tersebut tidak relevan.
Sebagai negara dengan populasi besar, Indonesia tertinggal dalam hal pengupahan buruh.
"Kami tidak mengerti Menaker mengatakan upah di Indonesia terlalu tinggi. Datanya dari mana? Padahal sudah jelas, UMP Indonesia di bawah Vietnam, Singapura, Malaysia," ucap Said.
KSPI menyampaikan data upah buruh di Kamboja sebesar 118 dolar AS per bulan, Laos 121 dolar AS per bulan, Indonesia 174 dolar AS per bulan, Vietnam 181 dolar AS per bulan.
"Dibandingkan Thailand kita 1,5 kali lipat bedanya. Upah buruh Thailand 259 dolar AS per bulan," tegasnya.
Said meminta pemerintah lebih memahami lagi komparasi data upah dengan negara lain.
Baca juga: Lowongan Kerja BCA, Dibuka 5 Posisi Bagi Fresh Graduate S1 dan S2, Buruan Daftar!
Baca juga: Mulai 1 Desember 2021, WNA yang Telah Divaksinasi Dosis Lengkap Diizinkan Masuk ke Australia
Baca juga: Jokowi Minta Jajarannya Komunikasikan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru dengan Baik
Baca juga: Viral Arteria Dahlan dan Ibundanya Dimaki-maki di Bandara, Nama Emil Salim Trending di Twitter

Penjelasan Staf Khusus Menaker
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari menyatakan, kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja.
Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja Indonesia berada di urutan ke-13 Asia.
"Baik jam kerjanya, maupun tenaga kerjanya, ini umum secara nasional. Komparasinya ketinggian itu dengan produktivitas," kata Dita Indah Sari lewat keterangannya, Jumat (19/11/2021).