KSPI Bantah Pernyataan Menaker Ida Fauziyah: Upah Buruh di Indonesia Masih di Bawah Vietnam
"Kami tidak mengerti Menaker mengatakan upah di Indonesia terlalu tinggi. Datanya dari mana?" kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Selain itu, menurut Dita, dari sisi jam kerja saja, di Indonesia sudah terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
Bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara saja, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak. "Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Sebagai perbandingan adalah Thailand. Jam kerja di Indonesia lebih sedikit di tiap minggunya. Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42 hingga 44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit.
Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Dita menambahkan, produktivitas Indonesia pun masih kalah dari Thailand, di mana Thailand poinnya mencapai 30,9 sedangkan Indonesia hanya 23,9.
Dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand.
Dia juga menuturkan terjadi salah kaprah terkait upah minimum. Menurutnya, upah minimum merupakan instrumen upah yang tidak ditujukan kepada semua jenjang pekerja di perusahaan.
"Prinsip yang pertama upah minimum ini untuk anak yang baru masuk kerja dan belum memiliki pengalaman kerja atau fresh graduate," kata Dita.
"Sehingga ini upaya pemerintah agar mereka tidak terjatuh terlalu minim (upahnya) jadi ada batas atas dan batas bawah," ucapnya.
Sementara, untuk para pekerja yang telah bekerja di atas satu tahun, Dita menyebut hal itu masuk ke ranah private.
Skala pengupahan tersebut berdasarkan produktivitas, pendidikan, dan lamanya seseorang bekerja.
"Upah minimum jangan diserahkan pada anak yang telah bekerja di atas satu tahun. Itu tidak boleh, harus menggunakan struktur skala upah," ujar Dita.
Ia juga menyatakan, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia.
Dari sisi jam kerja, Indonesia terlalu banyak hari libur bagi pekerja.
"Dari segi jam kerja dan jumlah libur kita ini gede, banyak," ujar Dita.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Statement Menaker, KSPI Tegaskan Upah Buruh Indonesia Masih di Bawah Vietnam