Nanang Priyono, Eks Pegawai KPK yang Dipecat karena Tidak Lolos TWK, Meninggal Dunia
Nanang Priyono, mantan Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian Biro Sumber Daya Manusia (Kabag Yanpeg Biro SDM) KPK, meninggal dunia, Selasa (23/11/2021).
Diketahui, Nanang Priyono merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan dengan hormat karena tidak lolos TWK pada Kamis, 30 September 2021.
Pemberhentian itu tertuang dalam SK Pimpinan KPK tentang Pemberhentian Dengan Hormat Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi.
SK bernomor 1354 tahun 2021 itu ditetapkan di Jakarta pada 13 September 2021, dan ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
"Memberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mulai tanggal 30 September," tulis SK yang didapat Tribunnews.com dari sumber, Sabtu (18/9/2021).
Belakangan, jumlah pegawai KPK yang dipecat bertambah menjadi 58 orang.
Baca juga: Aturan Pelaksanaan Ibadah Natal 2021 PPKM Level 3: Gereja Bentuk Satgas Covid, Jemaat Maksimal 50%
Baca juga: Sosok Wanita yang Mengaku Anak Jenderal TNI dan Memaki Ibunda Arteria Dahlan Masih Jadi Misteri
Baca juga: Dijebak Jadi PSK di Dubai, TKW Asal Indramayu Tak Mau Pulang karena Malu dan Ungkap Keinginannya
Berikut daftar lengkap 57 pegawai KPK yang akan diberhentikan pada 30 September 2021.
Catatan: satu di antara 57 pegawai itu telah pensiun per Juni 2021 lalu, atas nama Sujanarko. Sedangkan, Lakso Anindito menjadi pegawai KPK ke-58 yang resmi dipecat oleh KPK.
1. Sujanarko, Direktur PJKAKI;
2. A Damanik, Kasatgas Penyidik;
3. Arien Winiasih, ULP mantan Plh Korsespim;
4. Chandra Sulistio Reksoprodjo, Karo SDM;
5. Hotman Tambunan, Kasatgas Diklat;
6. Giri Suprapdiono, Direktur Soskam Antikorupsi;
7. Harun Al Rasyid, Waka WP, Kasatgas Penyelidik;
8. Iguh Sipurba, Kasatgas Penyelidik;