Mengaku Bertemu Rasulullah SAW dalam Mimpi, Haikal Hassan Bakal Diperiksa Polisi Lagi
Haikal Hassan pun memberikan tanggapan atas pemeriksaan terhadap dirinya pasca-pengakuan mimpi bertemu Rasulullah SAW.
"Iya Jumat besok saudara Haikal Hassan kembali diperiksa," kata kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan.
Kasus yang sudah berjalan hampir 1 tahun itu kembali mengemuka.
Haikal sebelumnya sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 29 Desember 2020 lalu.
Dalam surat panggilan itu dijelaskan bahwa Haikan dipanggil untuk menemui Kompol I Made Redi Hartana dan Aiptu Joko Waluyo.
Pemeriksaannya dalam rangka permintaan keterangan klarifikasi sehubungan dengan laporan tentang dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong melalui media elektronik, dan penodaan agama yang menyebarkan keonaran dan rasa kebencian.
Ada pun panggilan pemeriksaan Haikal kali ini merujuk pada surat perintah penyelidikan Nomor:SP.Lidik/4271/XII/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus tanggal 17 November 2020.
Dalam kasus ini, Haikal dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Husin Shahab.
Husin memperkarakan Haikal karena dinilai membuat kabar bohong atau Hoaks saat ia memberikan tausyiah di pemakaman 6 Laskar FPI yang tewas saat bentrokan di Tol Cikampek KM 50.

Saat itu, Haikal berceramah singkat untuk melipur kesedihan keluarga korban yang jenazahnya dimakamkan di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020.
Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bakal Diperiksa Polisi Karena Pernah Mimpi Bertemu Rasulullah, Ini Tanggapan Haikal Hassan