Kabar Artis
Kembali Masuk Penjara, Jerinx SID Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni: Harus Yakin
Pria pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
TRIBUNTERNATE.COM - Penabuh drum band Superman Is Dead (SID), Jerinx kembali masuk penjara.
Pria pemilik nama asli I Gede Ari Astina ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Lantas didampingi sang istri, Nora Alexandra, Jerinx SID mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).
Maksud kedatangan tersebut untuk menjalani tahap dua setelah berkas dinyatakan lengkap (P21).
Ketika ditemui, Jerinx SID mengaku santai dalam menyelesaikan kasusnya dengan Adam Deni.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Star Story, Rabu (1/12/2021).
Selain itu, sang musisi turut siap menjalani seluruh proses hukum yang ada.
Baca juga: Lagi-Lagi Masuk Bui, Jaksa Kejari Jakarta Pusat Jelaskan Alasan Jerinx SID Ditahan
Jerinx SID menyampaikan, yakin dengan konsekuensi dari tindakannya beberapa waktu lalu.
"Santai aja, proses hukum harus dijalani ya. Harus yakin (konsekuensi)," ucap Jerinx SID.
Jerinx SID terlihat tak banyak bicara sembari menuju ke sebuah ruangan.
Ia didampingi sang istri, Nora Alexandra yang disebut langsung terbang dari Bali.
Diberitakan Tribunnews, sang musisi kini telah resmi di tahan di Polda Metro Jaya.
Kepala Kejari Jakarta Pusat, Bima Suprayoga mengatakan berkas telah dilimpahkan dari kepolisian.
Setelah itu, Jerinx SID langsung dilimpahkan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari.
Baca juga: Jerinx SID Dinobatkan Jadi Salah Satu Duta Anti Narkoba, BNNP Bali: Relevan Jadi Agent of Change
Penahanan tersebut sembari menunggu jadwal persidangan di Pengadilan Negeri Jakpus.
"Tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya, dan selanjutnya setelah tahap dua," terang Bima.
"Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini."
"Di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, hal ini sesuai dengan pasal 21 ayat 1 KUHP," tambahnya.
Sementara itu, Jerinx SID angkat bicara setelah menjalani pemeriksaan.
Ia terlihat telah mengenakan rompi tahanan berwarna merah.
Drummer grup musik SID ini menuturkan siap menghadapi kasus hingga selesai.
"Intinya semua akan saya hadapi dengan gentleman," tandas Jerinx SID.
Baca juga: Sudah Memaafkan Jerinx, Mengapa Adam Deni Tidak Mencabut Laporannya?
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta klarifikasi dari Jerinx SID soal endorse Covid-19.
Sang musisi membalas lewat kolom komentar dan meminta bertanya sendiri pada yang bersangkutan.
Hingga akhirnya, Jerinx SID menelepon dan menuduh Adam Deni menghilangkan akun Instagramnya.
Melalui komunikasi itu pula, ia mendapat makian serta pengancaman dari Jerinx SID.
Sebelum membuat laporan ke Polda Metro Jaya, Adam Deni sempat mencoba lakukan mediasi.
Akan tetapi, menurutnya dari iktikad baik itu tidak menemukan titik temu antara kedua belah pihak.
Pun Adam Deni lantas menggunakan haknya sebagai warga Indonesia untuk melaporkan Jerinx SID.
Pelaporan tersebut dibagikan oleh sang pegiat media sosial melalui akun Instagram @adngrk.
(Tribunnews.com/Febia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditahan, Jerinx SID Akui Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/jerinc.jpg)